Berita UtamaDaerahNasional

Koperasi Merah Putih Jateng: Gerbang Kesejahteraan Desa, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

445
×

Koperasi Merah Putih Jateng: Gerbang Kesejahteraan Desa, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Jawa Tengah diproyeksikan menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pendorong roda ekonomi di tingkat desa. Dengan total 8.523 koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, inisiatif ini diperkirakan mampu menyerap minimal 68.184 tenaga kerja.

Menjelang peresmiannya oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten pada 19 Juli 2025, potensi keberadaan Kopdes Merah Putih ini dinilai sangat menguntungkan bagi desa dan warganya. Selain membuka lapangan kerja baru, koperasi ini juga akan memicu perputaran uang yang signifikan di pedesaan.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menjelaskan bahwa angka 68.184 tenaga kerja tersebut merupakan jumlah minimal yang didapatkan dari pengurus koperasi saja. Ia meyakini, jika koperasi ini telah beroperasi dan berkembang, akan ada penambahan pengelola yang direkrut. “Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja dan tekan kemiskinan di desa,” ujar Bramiyanto pada Jumat (11/7).

Perputaran uang di desa melalui koperasi ini diperkirakan akan sangat besar, dengan produsen dan konsumen sama-sama merasakan manfaatnya. Bramiyanto juga mengungkapkan bahwa 100 persen dari 8.523 Kopdes Merah Putih tersebut telah berbadan hukum, dan 59,10 persen di antaranya sudah memiliki kantor.

Berdasarkan klasifikasi tujuh unit usaha, jumlahnya bervariasi. Beberapa di antaranya adalah unit usaha penyediaan sembako (13,47%), apotek (5,09%), klinik kesehatan (3,83%), simpan pinjam (7,07%), penyediaan gudang (5,75%), logistik (4,24%), serta unit usaha di bidang pakan ternak, penjualan pupuk, dan obat-obatan pertanian (10,30%).

Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah akan mendorong koperasi-koperasi ini untuk menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Bramiyanto menekankan bahwa semua model bisnis harus dijalankan dengan kalkulasi yang tepat. “Biaya produksi, operasional benar-benar dihitung, sehingga tahu untung berapa karena perputaran uang harus produktif,” tegasnya. Saat ini, pihaknya mendorong koperasi yang sudah siap untuk segera beroperasi, dengan harapan Kopdes Merah Putih ini dapat menjadi tumpuan kesejahteraan masyarakat desa.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan kesiapan penuh terkait peluncuran resmi Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten. Gubernur Luthfi juga mendukung penuh percepatan pembentukan koperasi ini, melihat antusiasme tinggi dari para kepala desa dan lurah. “Antusias kepala desa sangat bagus. Nantinya koperasi itu untuk memutar ekonomi di desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar,” kata Luthfi.

Dukungan kuat ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahkan telah menerbitkan dua aturan turunan, yaitu Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.( Joko Longkeyang).

Konten Promosi
Iklan Banner