Emsatunews.co.id, Pemalang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (1/8/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Banggar DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, H. M. Wardoyo. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang dan anggota dari kedua belah pihak.
Pembahasan ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan secara definitif. Evaluasi dari gubernur menjadi acuan bagi Banggar dan TAPD untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian agar Raperda tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.**( Joko Longkeyang ).















