EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Sebanyak 20 orang mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kendal melakukan audensi dengan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, DPRD Kabupaten Kendal dan Forkopimda Kabupaten Kendal, Senin (8/9/2025) pukul 16.00 WIB, di Ruang Abdi Praja Setda Kabupaten Kendal.
Dalam audensinya, para mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan diantaranya adalah terkait dengan penanganan sampah yang dinilai belum optimal, kerusakan lingkungan hidup sebagai akibat dari adanya tambang Galian C, infrastruktur jalan, pendidikan, penanganan banjir dan tenaga kerja.
Atas tuntutan dari para mahasiswa terkait dengan penanganan sampah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengemukakan bahwa persoalan sampah memang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Bupati Kendal memaparkan, produksi sampah di Kabupaten Kendal mencapai 390 ton per hari, dimana dari jumlah tersebut, ada sekitar 200 ton sampah yang bisa ditangani oleh masyarakat dan sisanya dikirim ke TPA.
Bahkan, imbuh Bupati Kendal, Kabupaten Kendal mendapatkan sangsi administrasi sebagai salah satu kabupaten paling kotor dari 340 kabupaten/kota.
“Untuk menangani permasalahan sampah ini, kita sudah menyiapkan kerjasama dengan investor, kelompok masyarakat, dan perguruan tinggi”, jelas Bupati Kendal.
Selain itu, imbuh Bupati Kendal, Pemkab Kendal tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di beberapa wilayah.
“Program TPS3R yang sudah mulai berjalan adalah di wilayah Kecamatan Cepiring, Patean dan Sukorejo. Kita juga akan menerbitkan surat edaran agar desa bisa menganggarkan TPS3R melalui Dana Desa”, ungkap Bupati Kendal.
Sementara itu, terkait dengan terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh Tambang Galian C, Bupati Kendal menyatakan bahwa pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas khusus (Satgasus) yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dengan dibentuknya Satgasus tersebut, harapan saya adalah kerusakan lingkungan hidup sebagai dampak dari adanya Tambang Galian C bisa diminimalir dan Pendapatan Asli Daerah dari sektor ini bisa tetap optimal,” tandas Bupati Kendal.
Pada kesempatan itu, Ketua BEM Kendal, Irsyad Akil, menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan dari para mahasiswa pada awalnya direncanakan akan dilakukan secara terbuka dalam sebuah aksi.
Akan tetapi, lanjut Irsyad, dengan mempertimbangkan beberapa hal yang mungkin saja terjadi seperti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ikut menunggangi aksi maka diputuskan penyampaian aspirasi dan tuntutan dilakukan secara tertutup dalam sebuah audiensi, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, yang telah menerima audensi dari BEM Kendal”, terang Irsyad.
Lebih lanjut, Irsyad menandaskan bahwa Bupati Kendal dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal, agar menyapakati semua tuntutan dari para mahasiswa.
“Kami tidak membutuhkan jawaban yang normatif karena kami tahu jawabannya pasti seperti itu. Yang penting bagi kami adalah semua tuntutan yang diajukan para mahasiswa agar disepakati”, pungkas Irsyad. (*17).