Berita UtamaDaerahHukumNasional

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara, Dugaan Manipulasi Data Proyek Gardu Induk PLN Menguat

110
×

IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara, Dugaan Manipulasi Data Proyek Gardu Induk PLN Menguat

Sebarkan artikel ini

 

Emsatunews.co.id, Jepara — Suasana rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait pada Senin (6/10/2025) diwarnai ketegangan. Rapat yang sedianya digelar untuk membahas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, berakhir dengan aksi walk out dari perwakilan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah.

Advertisement

Langkah tegas tersebut diambil setelah IWOI, yang hadir sebagai kuasa warga Desa Tunggul Pandean, menilai jalannya rapat tidak transparan dan penuh kejanggalan. Ketua IWOI Jawa Tengah menyebut, jawaban dari pihak PLN dan Pemerintah Desa yang diharapkan dapat memberikan kejelasan justru tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki warga.“Pertanyaan kami sederhana dan berbasis data, tapi jawaban dari pihak PLN melenceng jauh dari konteks. Tidak ada satu pun tanggapan yang relevan dengan bukti yang kami tunjukkan,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai meninggalkan ruang rapat.

Ketua IWOI juga menyoroti sikap kuasa hukum PLN, yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, karena dianggap tidak mampu memberikan penjelasan substantif atas sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam dokumen proyek. Menurutnya, jawaban yang diberikan justru memperlihatkan indikasi kuat adanya penyembunyian informasi yang seharusnya terbuka untuk publik.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Kembali Lakukan Giat Jum’at Berkah ke Anak Yatim-Piatu Terdampak Banjir di Kecamatan Ulujami Pemalang

Situasi semakin memanas ketika perwakilan Pemerintah Desa Tunggul Pandean, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, tidak mampu menjawab pertanyaan terkait kejanggalan surat undangan rapat dan bukti-bukti administratif yang dipertanyakan IWOI.“Sekdes tidak bisa menjelaskan asal surat undangan dan tidak mampu menunjukkan dokumen pembanding. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi sesuatu dalam proses administratif pembangunan Gardu Induk ini,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, rapat yang awalnya diharapkan menjadi wadah klarifikasi justru berbalik menjadi ajang pembenaran sepihak dari pihak-pihak tertentu. Karena itu, organisasi wartawan tersebut menilai forum tersebut tidak lagi objektif dan tidak berpihak pada masyarakat.“Rapat seperti ini sudah tidak sehat dan tidak transparan. Kami menilai ada dugaan manipulasi data yang disusun rapi untuk menutupi fakta sebenarnya. Sebagai bentuk sikap moral, kami memilih walk out,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Warga Desa Tunggul Pandean sendiri hingga kini masih menolak keras rencana pembangunan Gardu Induk PLN. Mereka menilai proyek tersebut belum memiliki dasar hukum dan izin lingkungan yang jelas, serta berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Bakamla RI Terima Kunjungan US Coast Guard Bahas Hibah Drone

Pasca walk out tersebut, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait — mulai dari Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga Pemerintah Desa Tunggul Pandean.“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak proses yang tidak transparan dan tidak berpihak pada warga. Kami ingin keputusan diambil secara adil, terbuka, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua IWOI.

Polemik pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean kini memasuki babak baru. Aksi walk out IWOI dan perwakilan warga menjadi sinyal kuat bahwa publik menuntut transparansi penuh terhadap proyek yang bernilai strategis ini.

Masyarakat Jepara kini menunggu langkah tegas DPRD dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan manipulasi dan ketidakterbukaan informasi yang mencuat. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan dengan jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.**( Joko Longkeyang  ).