Berita UtamaDaerahNasional

Gubernur Larang Kepala Daerah di Jawa Tengah Tinggalkan Wilayah Saat Nataru

96
×

Gubernur Larang Kepala Daerah di Jawa Tengah Tinggalkan Wilayah Saat Nataru

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, dilarang meninggalkan wilayah selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Instruksi tersebut disampaikan seusai Rapat Koordinasi Forkopimda Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 Desember 2025.

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa aturan ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang mengharuskan kepala daerah tetap siaga hingga seluruh rangkaian libur tahun baru berakhir. Larangan ini mencakup seluruh bentuk perjalanan, termasuk ke luar negeri, kecuali jika ada keperluan dinas yang bersifat sangat mendesak.“Surat edaran dari Mendagri untuk tidak meninggalkan wilayah selama Nataru sudah jelas. Berlaku sampai selesai tahun baru,” katanya.

Advertisement
Baca Juga :  Gubernur Jawa Tengah Gelar Nongkrong Bareng Di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal

Menurutnya, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan keamanan wilayah, memantau mobilitas masyarakat, serta memberikan instruksi cepat apabila terjadi situasi genting. Dengan aktivitas masyarakat yang meningkat selama Nataru, kewaspadaan harus berada pada level tertinggi.

Dalam rakor yang dihadiri bupati, wakil bupati, wali kota, hingga wakil wali kota se-Jawa Tengah itu, Ahmad Luthfi menekankan agar seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat mitigasi kebencanaan. Berdasarkan perkiraan BMKG, sejumlah wilayah di Jawa Tengah masih berpotensi mengalami bencana seperti banjir dan longsor.“Kesiapsiagaan terhadap potensi bencana sangat penting. Jangan sampai kejadian di Cilacap dan Banjarnegara yang menelan korban jiwa terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Curah Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Desa Gunungbatu, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kejadian bencana harus ditangani sesuai prosedur standar, yakni tanggap darurat, yang melibatkan berbagai satuan tugas seperti satgas pengungsian, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Seluruh satgas tersebut perlu disiapkan agar dapat bergerak cepat jika situasi membutuhkan.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa Tagana di desa-desa telah dibekali pelatihan untuk memperkuat penanganan kedaruratan di tingkat masyarakat.“Doakan tidak ada bencana lagi,” tutur Gubernur.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan Jawa Tengah tetap dalam kondisi aman, tertib, dan responsif menghadapi berbagai kemungkinan selama libur Nataru.**( Joko Longkeyang ).