Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasional

Investasi SDM! Pemprov Jateng Kucurkan Hibah Rp16,6 Miliar untuk Perguruan Tinggi

Joko Longkeyang
65
×

Investasi SDM! Pemprov Jateng Kucurkan Hibah Rp16,6 Miliar untuk Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Sektor pendidikan tinggi di Jawa Tengah mendapatkan dukungan besar. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengalokasikan dana hibah sebesar Rp16,6 miliar yang disalurkan kepada 13 perguruan tinggi di wilayah tersebut.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari strategi besar Pemprov Jateng dalam membangun layanan pendidikan yang inklusif serta melibatkan peran aktif akademisi dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima kunjungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI di Kantor Gubernur, Rabu (17/12/2025).

Advertisement

Gubernur Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa hubungan antara pemerintah dan institusi pendidikan sudah terjalin sangat erat. Saat ini, sebanyak 44 perguruan tinggi telah bermitra dengan Pemprov Jateng, yang diwujudkan melalui 160 perjanjian kerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Kami ingin kolaborasi ini semakin luas, terutama pada program yang melibatkan langsung para mahasiswa, seperti pengembangan wilayah melalui KKN tematik,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga :  Menteri PKP Sanjung Gubernur Jateng, Koordinasi Kuat Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Aisyah Endah Palupi, menyambut positif dukungan finansial dan regulasi dari pemerintah provinsi. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting agar program pendidikan tinggi di daerah tetap selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Aktifkan OMC di Langit Cilacap, Upaya Maksimalkan Pencarian Korban Longsor Cibeunying

Berikut adalah gambaran kekuatan pendidikan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VI di Jawa Tengah:

Aisyah menekankan bahwa besarnya angka tersebut memerlukan payung hukum yang kuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar sinergi yang terbangun lebih optimal.”Regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk memastikan semua inisiatif pendidikan berdampak langsung pada peningkatan mutu sumber daya manusia di Jawa Tengah,” jelas Aisyah.

Sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang siap saing dan berkontribusi nyata bagi kemajuan provinsi ke depannya.**( Joko Longkeyang)