Emsatunews.co.id, Semarang – Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terus mematangkan kesiapan infrastruktur demi memanjakan para investor. Fokus utama saat ini adalah menjamin keandalan pasokan listrik serta memperluas pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di dalam kawasan tersebut.
Rencana strategis ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KITB, Anak Agung Putu Ngurah Wirawan, dalam audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kantor Gubernur, Semarang, Rabu (17/12/2025). KITB secara resmi mengajukan rekomendasi penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (WUPTL) agar dapat menyediakan layanan kelistrikan secara mandiri berdampingan dengan PLN.
Wirawan mengungkapkan bahwa banyak perusahaan global yang masuk ke KITB mensyaratkan penggunaan “energi hijau” dalam proses produksinya. Hal inilah yang mendorong KITB untuk mulai melirik potensi panas bumi dan panel surya.”Investor kami membutuhkan kepastian energi bersih. Jika Jawa Tengah memiliki sumber listrik dari panas bumi atau surya, kami siap menyalurkannya kepada industri hijau di kawasan kami,” ujar Wirawan.
Sejauh ini, performa investasi di KITB tergolong impresif. Dalam tiga tahun beroperasi, nilai investasi yang masuk telah menembus angka Rp22 triliun. Target besar pun dipasang; pengelola optimistis mampu meraup investasi hingga Rp70 triliun pada tahun 2030.
Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif kemandirian energi bersih di KITB. Menurutnya, ketersediaan energi ramah lingkungan kini menjadi poin krusial yang selalu ditanyakan oleh investor mancanegara, termasuk saat pertemuan dengan para duta besar negara Uni Eropa beberapa waktu lalu.”Prinsipnya kami dukung sepenuhnya. Ketersediaan energi hijau harus segera diwujudkan karena ini adalah daya tarik utama dalam menarik investasi internasional saat ini,” tegas Ahmad Luthfi.
Terkait prosedur administrasi, Gubernur menginstruksikan agar proses rekomendasi berjalan sesuai regulasi. Mengingat layanan rekomendasi WUPTL ini belum terintegrasi sepenuhnya dalam sistem OSS-RBA, Pemprov Jateng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera melakukan pengembangan pada sistem aplikasi SIAP Jateng guna mempercepat proses non-perizinan tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai destinasi utama investasi industri hijau di Asia Tenggara.**( Joko Longkeyang ).












