Berita UtamaDaerahPemalang

Seleksi Perangkat Desa Majalangu: Modernisasi Tes Lewat Sistem Digital

Joko Longkeyang
57
×

Seleksi Perangkat Desa Majalangu: Modernisasi Tes Lewat Sistem Digital

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Langkah progresif diambil oleh Panitia Penjaringan Perangkat Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, dalam mengisi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan desa. Pada Minggu (28/12/2025), panitia menyelenggarakan ujian seleksi berbasis komputer yang dipusatkan di laboratorium komputer SMK Muhammadiyah Watukumpul.

Ketua Panitia Pelaksana, Rido Mustofa, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas sekolah kejuruan tersebut merupakan langkah strategis. Menurutnya, SMK Muhammadiyah Watukumpul memiliki infrastruktur teknologi yang lengkap untuk menunjang jalannya ujian secara digital.”Tujuan utama kami adalah transparansi. Dengan menggunakan sistem komputer, potensi kecurangan dapat diminimalisasi dan hasil ujian menjadi lebih akurat serta objektif,” ujar Rido saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan.

Advertisement
Baca Juga :  Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Narkoba, Hasil Pengembangan Kasus Video Penganiayaan Yang Sempat Viral

Dinamika pendaftaran perangkat desa ini cukup menarik perhatian publik lokal. Rido mengungkapkan bahwa pada awalnya terdapat 15 pendaftar yang mengambil formulir. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, hanya 10 peserta yang secara resmi mengembalikan berkas dan dinyatakan layak mengikuti ujian.

Seluruh peserta yang bertarung memperebutkan posisi strategis ini merupakan warga asli Desa Majalangu. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme serta kepedulian putra daerah untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa mereka sendiri.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Gelar Paripurna Krusial Perubahan APBD Tahun 2025

Ada tiga posisi penting yang menjadi target dalam penjaringan kali ini, yaitu: Kepala Dusun (Kadus) 1, untuk mengisi kekosongan pasca-pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas atau pensiun. Kepala Dusun (Kadus) 3, menyusul kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya meninggal dunia. Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra), yang kosong akibat adanya proses rotasi jabatan di internal perangkat desa.

Guna menjaga muruah demokrasi di tingkat desa, panitia menegaskan bahwa soal-soal ujian disusun secara mandiri oleh tim dari warga Desa Majalangu yang memiliki kompetensi. Meskipun disusun secara internal, Rido menjamin kerahasiaan soal tetap terjaga ketat hingga naskah dibuka di depan para peserta.”Penyusun soal adalah warga kita sendiri yang kami percayai integritasnya. Ini membuktikan bahwa Desa Majalangu memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil,” tambah Rido.

Baca Juga :  Laskar AMAN Sosialisasikan Anies Baswedan dengan Hiburan Rakyat di Lapangan Desa Sumbang, Banyumas

Pelaksanaan ujian yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu melahirkan perangkat desa yang tidak hanya cerdas secara administrasi, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat Majalangu di masa depan.( Joko Longkeyang).