Scroll ke Atas
Berita UtamaHukumNasional

Hukum Harus Punya Hati: IWO Indonesia Puji Ketegasan Kapolri dalam Kasus Hogi Minaya

Joko Longkeyang
46
×

Hukum Harus Punya Hati: IWO Indonesia Puji Ketegasan Kapolri dalam Kasus Hogi Minaya

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Jakartaa – Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal langsung kasus Hogi Minaya memicu gelombang apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. Icang Rahardian, yang menilai instruksi Kapolri sebagai langkah progresif dalam mengedepankan rasa keadilan di atas kaku dan dinginnya prosedur hukum.

​Dalam pernyataannya, Icang menekankan bahwa tindakan Kapolri yang meminta jajarannya menggunakan hati nurani adalah “kemenangan” bagi masyarakat kecil. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa jargon Polri Presisi benar-benar berpihak pada kebenaran substantif.

Advertisement

​Icang menegaskan bahwa instruksi Jenderal Listyo Sigit merupakan jawaban atas keresahan publik yang selama ini merasa khawatir saat harus mempertahankan diri dari ancaman kejahatan.”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri. Langkah mengoreksi prosedur demi keadilan adalah keberanian yang luar biasa. Hak membela diri dan keluarga merupakan hak asasi yang dilindungi, sehingga sangat tidak adil jika korban justru berakhir dipidanakan,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia tersebut dengan nada tegas.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten Di Desa Wisnu Ambles Dan Patah, KPS Sedulur Ratan Bersatu Ajukan Audiensi ke DPRD Pemalang 

​Pihaknya berharap, ketegasan dari pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara ini dapat menjadi standar baku bagi penyidik di tingkat Polres maupun Polsek di seluruh tanah air agar lebih humanis dalam membedah perkara.

​IWO Indonesia meyakini, jika kepolisian memberikan perlindungan hukum bagi warga yang berani melawan tindak kriminal, maka ruang gerak pelaku kejahatan—seperti jambret dan begal—akan semakin sempit. Keberanian warga yang didukung oleh kepastian hukum diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku.”Polisi harus menjadi pelindung bagi mereka yang terpaksa bertaruh nyawa demi keselamatan. Terima kasih Jenderal Sigit, Anda telah membuktikan bahwa hukum hadir untuk menegakkan keadilan, bukan untuk menjerat korban,” tambah Icang.

Baca Juga :  IWO Indonesia Siap Kibarkan Bendera Rajawali Sakti Di Jawa Tengah

​Sebelumnya, Kapolri secara eksplisit memerintahkan jajarannya untuk meninjau ulang status hukum Hogi Minaya. Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh mencederai logika publik. Menurutnya, kepolisian harus berdiri di belakang rakyat yang berani melawan kriminalitas, agar masyarakat tidak merasa takut untuk membela diri di saat genting.**