Emsatunews.co.id, Semarang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia meminta para pejabat untuk tidak menutup-nutupi data dan informasi terkait program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut ditekankan Luthfi saat menghadiri agenda silaturahmi sekaligus buka puasa bersama awak media di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (10/3/2026).
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban pemerintah untuk menjamin hak masyarakat. Ia menggunakan istilah “blakotang” atau terbuka secara gamblang agar akuntabilitas publik terjaga.”Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Tidak hanya bagi rekan-rekan wartawan, tetapi masyarakat luas juga berhak tahu. Inilah esensi akuntabilitas dalam pemerintahan,” tegas Luthfi di hadapan para insan pers.
Menurutnya, pemerintahan yang transparan akan berkorelasi langsung dengan meningkatnya kepercayaan publik (public trust). Ia juga meyakini bahwa kritik dan masukan dari warga maupun media adalah instrumen penting untuk mengevaluasi kualitas kebijakan di Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Luthfi memandang media massa sebagai mitra strategis dalam roda pembangunan. Baginya, jurnalis memiliki fungsi edukasi yang sejalan dengan misi pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.”Peran jurnalis itu mulia, sama dengan tugas kami di pemerintahan, yakni mendidik dan membangun masyarakat melalui informasi yang akurat,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menyambut baik komitmen keterbukaan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa transparansi tetap harus bersandar pada prinsip verifikasi dan kode etik jurnalistik.”Informasi harus transparan, namun tetap ada koridornya melalui proses check and recheck. Wartawan berkewajiban menyajikan informasi yang berimbang agar tidak terjadi disinformasi,” kata Setiawan.
Ia juga menekankan bahwa posisi media adalah sebagai mitra kritis yang konstruktif. Media tidak hanya bertugas menyiarkan keberhasilan pemerintah, tetapi juga memberikan kritik yang dibarengi dengan solusi bagi kemajuan daerah.”Jika ada yang bagus, kita apresiasi. Namun jika ada kekurangan, kami sampaikan kritiknya sebagai bagian dari solusi pembangunan,” pungkasnya.**( Joko Longkeyang).















