Emsatunews.co.id, Wonosobo – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengeluarkan peringatan keras terkait ancaman disinformasi yang semakin mengkhawatirkan di tengah percepatan teknologi digital. Ia mendesak masyarakat untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi yang pasif, melainkan harus kritis dalam memilah fakta guna menjaga stabilitas sosial.

Pesan tersebut disampaikan Luthfi saat membuka Seminar Nasional bertajuk “Wonosobo Melawan Hoaks: Penguatan Literasi Digital dan Ketahanan Informasi Masyarakat” di Kampus 2 Universitas Sains Al Quran (Unsiq), Wonosobo, Sabtu (25/4/2026).
Lawan Perpecahan Lewat Edukasi
Ahmad Luthfi menyoroti bagaimana kemudahan akses internet saat ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan kabar bohong.”Informasi yang sehat adalah kunci persatuan. Kita tidak boleh membiarkan disinformasi merusak tatanan sosial yang sudah terbangun. Edukasi publik harus dikedepankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah,” tegas Luthfi.
Rumus Cek Fakta: Check, Recheck, dan Final Check
Menghadapi masifnya arus berita palsu, Gubernur memperkenalkan langkah preventif yang wajib dilakukan setiap individu sebelum menekan tombol share. Ia menekankan pentingnya verifikasi berlapis agar informasi yang diterima tidak menjadi fitnah.”Melawan hoaks itu butuh ketelitian. Jangan terburu-buru menyebarkan berita. Lakukan check, recheck, hingga final check. Jika sumbernya tidak jelas, cukup berhenti di tangan kita,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari mahasiswa, relawan, hingga komunitas ojek online.
Transparansi Birokrasi sebagai Jawaban
Selain literasi digital, Luthfi juga mengaitkan perlawanan terhadap hoaks dengan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, hoaks sering muncul di ruang hampa informasi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menjalankan prinsip good and clean governance yang transparan.
Luthfi mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersifat terbuka terhadap kritik dan memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Dengan akses informasi yang transparan dari pemerintah, ruang bagi penyebaran hoaks akan semakin sempit.”Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kritik adalah bahan evaluasi agar pelayanan semakin prima. Jika kita transparan dan akuntabel, masyarakat tidak akan mudah termakan kabar burung,” pungkasnya.**( Joko Longkeyang).















