EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Permasalahan sampah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kendal, saat ini sudah mencapai tahap darurat sampah.
Produksi sampah di Kabupaten Kendal hingga April 2026 tercatat mencapai 437 ton per hari, dimana sebanyak 191 ton sampah di buang ke TPA Darupono.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 ton sampah akan dikirim ke Semarang untuk digunakan sebagai bahan Refuse Derived Fuel (RDF).
RDF merupakan bahan bakar alternatif berbentuk briket yang dihasilkan dari olahan sampah rumah tangga dan yang sejenisnya.
Sedangkan untuk sampah plastik yang tidak bernilai ekonomis seperti kantong kresek, akan diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang kualitasnya setara dengan Pertamina Dex.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Irwanto, dalam acara Coffe Morning bersama Forum Wartawan Kendal dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Jum’at (10/4/2026) pukul 08.00 WIB, di teras kantor DLH setempat.
Lebih lanjut Aris Irwanto menyampaikan, terkait dengan pengolahan sampah plastik, DLH Kabupaten Kendal telah ditunjuk oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk membuat percontohan yang akan dilaksanakan di Desa Margorejo, Kecamatan Patebon.
“DLH Kabupaten Kendal telah menganggarkan dana sebesar Rp. 1 milir lebih untuk pengadaan alat untuk proses pirolisis sebagai pengganti insenerator yang dianggap tidak lagi efektif karena selain biaya operasionalnya tinggi, asapnya juga mengganggu kesehatan”, terang Aris.
Jadi, sambung Aris, tidak semua sampah harus dibuang di TPA, tetapi yang dibuang itu hanya residunya saja, sedangkan sampah lainnya harus diselesaikan di tingkat hulu atau di desa-desa.
“Pirolisis adalah proses dekomposisi kimia material organik (seperti sampah plastik, biomassa, atau ban) menggunakan panas tinggi (biasanya 300-500°C atau lebih) tanpa oksigen, sedangkan insinerator adalah alat atau tungku untuk membakar sampah padat, cair, atau gas pada suhu tinggi dengan teknologi pembakaran,” pungkas Aris. (*17).















