EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa tuntut penutupan secara permanen tambang Galian C ilegal, Senin (16/6/2025), di depan Balai Desa Tunggulsari.
Koordinator aksi, Ahmad Fariz, mengemukakan bahwa aktivitas penambangan Galian C tersebut berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan serta kenyamanan hidup warga Desa Tunggulsari.
Menurut Ahmad, aktivitas penambangan Galian C tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kendal, dan apabila dibiarkan maka dampaknya terhadap kerusakan lingkungan hidup akan semakin parah.
“Kita menuntut kegiatan penambangan Galian C ilegal tersebut segera dihentikan atau ditutup secara permanen”, tandas Ahmad.
Ahmad menambahkan bahwa aktivitas penambangan Galian C juga telah menyebabkan terjadinya sedimentasi yang parah di Sungai Aji sehingga daya tampung Sungai Aji mengalami penurunan, dan apabila turun hujan deras, air Sungai Aji sering meluap dan menggenangi rumah-rumah warga.
Sementara itu, salah seorang warga yang ikut unjuk rasa, Fariz, mengatakan bahwa selain merusak lingkungan hidup, debu yang berterbangan juga sangat membahayakan bagi kesehatan warga terutama terhadap anak-anak sekolah, dimana lokasi sekolahan sangat dekat dengan lokasi tambang.
“Jika tambang Galian C itu tidak segera ditutup, maka lingkungan hidup kami bisa rusak total”, tegas Fariz.
Aksi dimulai dari lokasi tambang, kemudian massa bergerak menuju Kantor Desa Tunggulsari sambil membentangkan spanduk dan poster sebagai bentuk penolakan. Mereka menyampaikan langsung aspirasi kepada Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid. (*17).