EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Dalam upaya menuju layanan intervensi jantung yang bermutu, cepat dan aman, RSUD dr H Soewondo Kendal menggelar kegiatan Proctorship PCI dengan pendampingan RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta dan RSUP dr Kariadi Semarang.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian, menyamakan standar, dan memastikan prosedur PCI dilakukan dengan aman dan berkualitas tinggi.
Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 24 – 25 Oktober 2025 tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Jum’at (24/10/2025), di Aula RSUD dr Soewondo.
Proctorship PCI adalah program pembimbingan atau pendampingan yang melibatkan ahli kardiologi intervensi berpengalaman (proctor) untuk mengawasi dan membimbing dokter atau tim medis lain saat melakukan prosedur Percutaneous Coronary Intervention (PCI) yakni prosedur medis minimal invasif untuk membuka arteri jantung yang menyempit atau tersumbat akibat penumpukan plak (aterosklerosis).
Prosedur ini sering disebut juga angioplasti koroner dan umumnya melibatkan pemasangan stent atau ring untuk menjaga agar arteri tetap terbuka serta memulihkan aliran darah dan meringankan gejala penyakit jantung.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, sangat mengapresiasi atas langkah yang ditempuh oleh RSUD dr H Soewondo Kendal, dimana terus melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Proctorship PCI menjadi momen yang sangat penting. Dengan harapan, masyarakat Kabupaten Kendal yang mengalami masalah dengan jantungnya tidak perlu lagi berobat ke Semarang atau ke Jakarta”, ungkap Bupati Kendal.
Pemerintah Kabupaten Kendal, tegas Bupati Kendal, siap mengawal proses kerjasama antara RSUD dr H Soewondo Kendal dan BPJS Kesehatan karena pelayanan intervensi jantung nonbedah sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Kendal.
“Banyak sekali warga Kabupaten Kendal yang terpaksa harus harus bolak-balik ke Semarang hanya untuk kontrol jantung. Tentunya hal itu memakan waktu dan biayanya juga menjadi beban yang tidak ringan”, terang Bupati Kendal.
Dengan kesiapan Sumber Daya Manusia dan fasilitas yang memadai, lanjut Bupati Kendal, saya bahwa optimistis layanan penyakit jantung di RSUD dr Soewondo Kendal akan segera beroperasi secara penuh.
“Kepada BPJS Kesehatan, saya meminta agar segera mempercepat realisasi proses kerjasama dengan RSUD dr H Soewondo Kendal terkait dengan layanan penyakit jantung, supaya masyarakat Kabupaten Kendal bisa menikmati layanan penyakit jantung modern tanpa harus dirujuk ke luar daerah”, pungkas Bupati Kendal.
Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu, mengemukakan bahwa Proctorship PCI adalah program pendampingan intensif dimana dokter spesialis jantung dari rumah sakit yang lebih ahli mendampingi dokter lain di rumah sakit jaringan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan PCI.
“Kegiatan Proctorship PCI diikuti oleh dokter spesialis dan tenaga medis rumah sakit setempat, tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan, menyamakan alur kerja, dan memastikan rumah sakit dapat memberikan tindakan PCI yang aman dan berkualitas, sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di luar daerah”, ungkap dr Saikhu.
Lebih lanjut, dr Shaikhu menyampaikan bahwa angka kasus penyakit jantung di Kabupaten Kendal dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2024, pasien penyakit jantung tercatat ada sebanyak 660 orang, dengan total kunjungan rawat jalan mencapai 1.203 pasien”, terang dr Saikhu.
“Namun, karena belum adanya kerjasama resmi dengan BPJS Kesehatan untuk mengkaver layanan jantung, sebagian besar pasien masih harus dirujuk ke rumah sakit lain. Padahal 90 persen pasien kami adalah peserta BPJS. Harapan kami, Kementerian Kesehatan dapat mendorong agar kerja sama ini segera disetujui,” bebernya.
Saikhu menambahkan, RSUD dr H Soewondo Kendal telah memiliki alat intervensi jantung baru yang saat ini digunakan untuk pasien mandiri.
“Peralatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi seluruh masyarakat tanpa perbedaan layanan. Pasien BPJS juga berhak mendapat pelayanan yang sama seperti pasien mandiri”, tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendal, dr Isti, mengemukakan bahwa keputusan kerjasama layanan jantung adalah kewenangan dari BPJS Kesehatan Pusat.
“BPJS Kesehatan Kendal tidak bisa memutuskannya, kita masih harus menunggu keputusan dari BPJS Kesehatan Pusat”, terang dr Isti.
dr Ilham Uddin dari RSUP dr Kariadi Semarang, menyampaikan bahwa kehadiran Proctorship PCI di RSUD dr Soewondo Kendal, merupakan kemajuan besar di wilayah Jawa Tengah.
“Harapan saya, setiap daerah memiliki pusat layanan pemyakit jantung agar masyarakat bisa mendapatkan penanganan cepat pada saat kondisi darurat”, tandas dr Ilham.
Perwakilan dari RSUP Harapan Kita Jakarta, Dr dr Dicky Armein Hanafy, mengemukakan bahwa saat ini pihaknya mengampu lebih dari 500 rumah sakit di seluruh Indonesia dalam pengembangan layanan penyakit jantung.
“Tidak mudah untuk membangun layanan ini, tapi kami tetap berkomitmen agar setiap daerah bisa memiliki akses yang adil terhadap fasilitas kesehatan jantung”, kata dr Dicky.
“Saya sangat mengharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, RSUD, dan BPJS Kesehatan bisa segera terealisasi”, tutup dr Dicky. (*17).












