Scroll ke Atas
Berita UtamaBudayaNasional

Garda Hukum Desa! 400 Paralegal Muslimat NU Jateng Resmi Dikukuhkan

Joko Longkeyang
7
×

Garda Hukum Desa! 400 Paralegal Muslimat NU Jateng Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, SEMARANG – Ratusan kader Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah resmi menyandang status sebagai paralegal. Mereka dipersiapkan untuk menjadi ujung tombak pendampingan hukum bagi warga, dengan fokus utama pada perlindungan perempuan, anak, serta kelompok rentan di level akar rumput.

​Prosesi pengukuhan 400 paralegal yang berasal dari 32 kabupaten/kota ini digelar di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026). Langkah ini dipandang strategis untuk memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.

Advertisement

​Dorong Keadilan Restoratif di Tingkat Bawah

​Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa para paralegal ini mengemban misi sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Peran mereka sangat krusial dalam mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

​”Kehadiran paralegal ini akan sangat membantu pemerintah di tingkat desa, terutama dalam mendorong penerapan restorative justice (keadilan restoratif) serta memberikan pendampingan pada berbagai persoalan hukum warga,” ujar Luthfi.

Baca Juga :  Hadapi Lebaran, Pemalang Siapkan Posko Pelayanan dan Pengamanan

​Ia menambahkan bahwa paradigma hukum saat ini lebih mengedepankan aspek pencegahan daripada sekadar penindakan. Paralegal Muslimat NU telah dibekali kemampuan mediasi, konsultasi hukum, hingga pendampingan non-litigasi agar konflik di masyarakat dapat diredam sejak dini.

​Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak

​Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, serta Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.

​Menteri Arifah mengapresiasi kontribusi Muslimat NU yang selama ini konsisten bergerak di bidang pendidikan, ekonomi keluarga, dan ketahanan sosial. Menurutnya, peran perempuan sangat menentukan masa depan bangsa.

​”Muslimat NU telah menjadi solusi bagi krisis kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Penguatan peran paralegal ini adalah bukti nyata pengabdian mereka dalam menjaga peradaban,” kata Arifah.

Baca Juga :  Melalui KONI, Bupati Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang

​Kolaborasi dengan Posbakum dan Pesan Perdamaian Dunia

​Senada dengan hal tersebut, Khofifah Indar Parawansa berharap para paralegal dapat segera bersinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di masing-masing daerah. Tujuannya agar layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu menjadi lebih inklusif dan mudah dijangkau.

​Menariknya, dalam momentum ini Muslimat NU tidak hanya menyoroti isu domestik. Mereka secara resmi menyerahkan sembilan poin imbauan untuk Sekretaris Jenderal PBB melalui Menteri PPPA. Poin-poin tersebut berisi desakan penghentian konflik global dan ajakan untuk mewujudkan perdamaian dunia.

​Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU Jawa Tengah kembali menegaskan posisinya bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan motor penggerak sosial yang siap melindungi hak-hak hukum masyarakat. **( Joko Longkeyang).