Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahInternasionalNasional

Ahmad Luthfi: Jangan Melawan Bumi, Mafia Tambang Kita Sikat!

Joko Longkeyang
6
×

Ahmad Luthfi: Jangan Melawan Bumi, Mafia Tambang Kita Sikat!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, SemarangGubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melempar peringatan keras kepada para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi praktik eksploitasi alam yang mengabaikan aspek konservasi dan merusak lingkungan hidup.

​Pernyataan “berdarah panas” tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri agenda penanaman pohon dalam rangka reklamasi lahan pascatambang di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

Advertisement

​Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

​Luthfi menekankan bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi siapa pun yang berdiri di balik perusahaan tambang nakal. Baginya, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tidak boleh dibayar dengan kehancuran ekosistem.​“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam. Jangan coba-coba melawan bumi. Itu perintah saya,” tegas Luthfi dengan nada bicara lugas.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Gendoang V, Jalin Silaturahmi dan Semarakkan HUT RI ke-79  

​Hingga saat ini, langkah nyata telah diambil. Sebanyak enam pengusaha tambang yang tersebar di wilayah Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati telah ditindak secara pidana. Mereka terbukti melanggar aturan perizinan serta abai terhadap kewajiban memulihkan kembali lahan yang telah dikeruk.

​Soroti Praktik Kongkalikong

​Dalam pantauannya di lapangan, Gubernur mencium adanya aroma tidak sedap terkait praktik mafia tambang dan dugaan main mata oknum tertentu dalam proses perizinan. Menanggapi hal itu, ia menginstruksikan seluruh kepala daerah (Bupati dan Wali Kota) di Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan, mulai dari tahap awal izin hingga operasional pascatambang.

Baca Juga :  Satpol PP Pemalang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp650 Juta

​Luthfi juga mewajibkan Dinas ESDM untuk memastikan setiap pengusaha memiliki dana jaminan reklamasi yang jelas sebelum memulai aktivitasnya. “Pelestarian alam adalah nomor satu, karena planet kita adalah kekuatan kita,” tambahnya.

​Apresiasi untuk Perusahaan Hijau

​Meski bersikap galak terhadap pelanggar, Pemprov Jateng tetap memberikan apresiasi kepada perusahaan yang taat aturan. Beberapa perusahaan seperti PT Semen Indonesia, PT Solusi Bangun Indonesia, PT Semen Grobogan, serta CV Jati Kencana Beton mendapatkan penghargaan atas komitmen mereka dalam menjalankan reklamasi dan pemberdayaan masyarakat.

​Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pengingat bahwa kekayaan alam Jawa Tengah adalah warisan untuk anak cucu, bukan sekadar komoditas untuk dikeruk habis demi keuntungan pribadi.**( Joko Longkeyang).