Emsatunews.co.id, Pemalang – Wajah transportasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kini semakin modern. Melalui Dinas Perhubungan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Dishub Perkim), Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengawasi ketertiban lalu lintas di titik-titik krusial Kota Ikhlas.
Berpusat di ruang Traffic Control Center (TCC), sistem pengawasan ini mengandalkan jaringan kamera CCTV yang dipasang di berbagai persimpangan besar. Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Perkim Pemalang, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa teknologi ini memungkinkan petugas memantau perilaku pengendara secara real-time.”Kami memanfaatkan teknologi digital ini untuk memantau titik-titik padat seperti Perempatan Sirandu, Tip Top, City Walk, hingga Pertigaan Beji, Lampu Merah Petarukan, Fokus utamanya adalah mendeteksi pelanggaran kasatmata,” ujar Indra saat ditemui di ruang TCC, Senin (18/5/2026).
Teguran “Suara Langit” Bagi Pelanggar
Keunggulan dari integrasi teknologi ini adalah adanya interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan. Indra memaparkan, setiap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dari mulai marka jalan, tidak pakai helm, yang berada di titik yang kami akan langsung ditegur oleh operator melalui pengeras suara yang terpasang di lokasi.
”Simpelnya, siapa pun yang melanggar peraturan lalu lintas kasat mata akan langsung tertangkap kamera dan saat itu juga operator kami mengingatkan lewat pengeras suara,” tegasnya.
Meskipun sistem CCTV beroperasi penuh selama 1×24 jam untuk pemantauan wilayah, petugas operator khusus yang bertugas memberikan teguran suara bersiaga mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Jangkauan dan Edukasi Digital
Hingga saat ini, jangkauan pengawasan digital ini telah mencapai Pertigaan Pasar Petarukan di sisi timur dan Lampu Merah Bojongbata di sisi selatan. Meski wilayah terjauh seperti Lampu Merah Blandong belum terjangkau, pengembangan infrastruktur teknologi terus diupayakan.
Indra Gunawan menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi, bukan sekadar penindakan. Pihak TCC saat ini hanya memberikan teguran tanpa sanksi tilang guna membangun kesadaran kolektif.”Dengan bantuan Traffic Control Center ini, kami berharap masyarakat menyadari kekeliruannya. Pemanfaatan teknologi ini tujuannya satu: meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas Indra.( Joko Longkeyang).















