SEMARANG, EMSATUNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam sektor transparansi anggaran. Pemkab Pemalang resmi menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung khidmat di Ruang Auditorium Lantai 3 Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (11/6/2026).
Dokumen evaluasi finansial ini diserahkan secara langsung kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam momentum penting tersebut, Bupati tampak didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, jajaran Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
WTP Jadi Pemacu Transparansi Anggaran
Usai prosesi penyerahan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, predikat WTP merupakan bukti kerja keras seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pemalang dalam mengelola uang rakyat secara akuntabel.”Alhamdulillah, raihan opini WTP ini wajib kita syukuri. Hasil ini dipastikan menjadi fondasi kuat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah ke depannya,” urai Anom kepada awak media.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim auditor BPK Perwakilan Jateng yang telah melakukan pemeriksaan secara objektif, sekaligus memberikan arahan yang membangun demi perbaikan performa birokrasi di Pemalang.
Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Lebih lanjut, Anom Widiyantoro menjelaskan bahwa legitimasi WTP ini bernilai strategis. Capaian ini diharapkan mampu memperkokoh sinergi dan kepercayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam mengucurkan program-program pembangunan ke Kabupaten Pemalang.
Meski meraih predikat tertinggi, Pemkab Pemalang menegaskan tidak akan berpuas diri. Pihaknya berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan sejumlah catatan kecil yang diberikan oleh tim pemeriksa.
1. Langkah Cepat: Inspektorat Kabupaten Pemalang telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh poin rekomendasi BPK.
2. Target Operasional: Tindakan korektif akan segera dieksekusi dalam waktu dekat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Catatan-catatan yang diberikan BPK sangat terperinci dan sifatnya membangun. Semuanya sudah kami petakan melalui Inspektorat dan segera kami selesaikan demi meningkatkan kualitas serta transparansi pengelolaan anggaran daerah,” tegas Bupati Anom mengakhiri keterangannya.**( Joko Longkeyang).















