Emsatunews.co.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmen seriusnya dalam menghadapi tantangan baru program Adipura 2025. Bupati Anom Widiyantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Wiji Mulyati, telah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025, untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi indikator utama dan prasyarat mutlak dalam penilaian Adipura. Salah satu poin krusial yang digarisbawahi adalah larangan keras keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di setiap wilayah.
“Jika prasyarat tidak terpenuhi, maka tim tidak akan melakukan penilaian Adipura. Pertama adalah tidak ada lagi TPS liar,” tegas Menteri Hanif, memberikan arahan yang jelas kepada pemerintah daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro menyatakan kesiapan penuh Pemkab Pemalang. Ia menjelaskan bahwa paradigma penilaian Adipura telah bergeser drastis, menjadi lebih konkret dan berfokus pada sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka),” jelas Anom.
Lebih lanjut, Anom menyampaikan bahwa Pemalang sudah mulai mengadopsi konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sebuah peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah menuju target 100% terkelola pada tahun 2029 juga telah disiapkan. Implementasinya dimulai dari lingkup terkecil.
“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” imbuh Anom.
Meskipun belum menargetkan penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana dalam waktu dekat, Bupati Anom memiliki target yang lebih realistis dan mendesak: membuat Pemalang terbebas dari predikat kota kotor.
“Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” ungkapnya.**( Joko Longkeyang).















