Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Soroti Absensi Wakil Rakyat, Badan Kehormatan DPRD Pemalang Gelar Rapat Kilat

Joko Longkeyang
10
×

Soroti Absensi Wakil Rakyat, Badan Kehormatan DPRD Pemalang Gelar Rapat Kilat

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, EMSATUNEWS.CO.ID – Masalah kedisiplinan oknum wakil rakyat yang kerap mangkir dalam forum-forum krusial mendapat perhatian serius. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan demi menjaga marwah lembaga legislatif, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat mendadak pada Rabu (17/6/2026).

Advertisement

​Rapat internal tersebut secara khusus membedah rekam jejak dan tingkat kehadiran para anggota dewan dalam setiap rapat paripurna maupun rapat komisi yang digelar belakangan ini. Langkah evaluasi total ini sengaja diambil agar kinerja legislatif tidak mandek akibat minimnya kuorum.

​Tak tanggung-tanggung, jalannya rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Bambang Setijono. Kehadiran pimpinan tertinggi dewan tersebut menegaskan bahwa urusan kedisiplinan ini bukan lagi perkara sepele yang bisa diabaikan.

Baca Juga :  Khidmat dan Syahdu, Wakil Bupati Nurkholes Hadiri Haul Akbar Peringatan Hari Jadi Pemalang ke-450

​”Kita ingin memastikan bahwa amanat rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran fisik dalam rapat-rapat reguler adalah kewajiban mutlak bagi setiap anggota dewan tanpa terkecuali,” ujar Bambang Setijono di sela-sela memimpin forum.

​Evaluasi Rekam Jejak Kehadiran

​Pantauan di lokasi, jalannya rapat evaluasi ini berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh para punggawa penegak kode etik legislatif. Tampak hadir Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Pemalang, Khodori, S.Ag., bersama jajaran anggota BK lainnya seperti H. Mukhtarudin, Rifatur Rosidah, dan Siswanto.

​Dalam kesempatan tersebut, BK mengantongi sejumlah catatan absensi dari sekretariat dewan. Dari data tersebut, forum merumuskan klasifikasi sanksi dan teguran yang akan dilayangkan kepada para legislator yang terbukti indisipliner tanpa alasan yang sah.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pasang PDAM Pemalang Cuma Rp1 Juta, Bisa Diangsur

​Khodori, S.Ag., selaku Wakil Ketua BK menambahkan bahwa penegakan aturan ini tidak akan tebang pilih. “Kami di Badan Kehormatan bertindak sebagai benteng etika. Jika ada yang sengaja malas-malasan menghadiri rapat, tentu ada mekanisme sanksi yang berjalan sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

​Demi Menjaga Kepercayaan Publik

​Rapat yang berlangsung dinamis ini menghasilkan kesepakatan untuk memperketat sistem pengawasan internal. BK berjanji akan mengumumkan secara berkala hasil evaluasi tingkat kehadiran ini sebagai bentuk transparansi publik.

​Langkah berani yang diambil oleh pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan Kabupaten Pemalang ini diharapkan mampu memberikan efek jera. Publik kini menunggu pembuktian nyata di lapangan, apakah ruang rapat paripurna ke depan akan kembali dipadati oleh para wakil rakyat yang telah mereka pilih.( Joko Longkeyang).