EMSATUNEWS.CO..ID, BREBES – Normalisasi Kali Keruh akibat dampak banjir bandang di Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu , Brebes tuai polemik dari mulai lambanya penanganan hingga munculnya dugaan praktik jual beli material kali ke luar wilayah. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sub Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi tinjau lokasi pada, Rabu 1 Juli 2026.
Dalam tinjauan ke lokasi Tim PSDA disambut Kepala Desa dan Warga serta para pemerhati lingkungan mengelar audensi bersama untuk membahas permasalahan yang ada, bertempat di area pinggir sungai Kali Keruh berlangsung dengan damai.
PSDA Provinsi melalui Bidang Pengelolaan Sungai, Sinajan mengungkapkan bahwa terkait gambar yang sudah ada, serta poin-poin aturan normalisasi diharapkan bisa dikerjakan dan dipatuhi berama.
“Kami dari PSDA Provinsi hadir ke sini ingin. menindak lanjuti laporan yanng masuk. Jadi mari kita selesaikan dengan musyawarah bersama,” tuturnya.
Bahwa terkait plan normalisasi dan material sungai, kata Sinajan, monggo sesuai poin-poin dan aturannya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan proyek normalisasi tersebut. Di luar poin dan apa bila ada penyimpangan, ia berharap untuk dikomunikasikan terlebih dahulu.
Perlu diketahui sesuai di gambar panjang normalisasi yaitu 1 km, di kanan dan kiri sungai, dan untuk pengerukan material bisa dimanfaatkan sebagai penopang program normalisasi tersebut.
“Dari pihak kami mungkin tidak bisa setiap waktu memantau, namun kami selalu terbuka untuk berkomunikasi,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan kegiatan penambangan material sungai yang di bawa keluar wilayah atau adanya praktik jual beli, itu diluar kewenangan kami. Artinya hal tersebut harus ada perijinannya dulu sesuai regulasi dan aturan dari Pemprov.
Sementara itu Kepala Desa Penggarutan Ibnu, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya selama ini progres normalisasi masih jauh dari kata maksimal. Pasalnya dari 4 alat berat yang beroperasi 2 diantaranya rusak sehingga berhenti beroperasi.
“Kami berharap ada keseriusan baik dari Pemda Provinsi maupun Kabupaten Brebes mengingat sebentar lagi akan masuk musim penghujan dan masyarakat sudah mulai resah,* ucapnya.
Mengenai material sungai yang diangkut dirinya menegaskan bahwa hal tersebut wajar karena kondisi Kali Keruh di Penggarutan tumpukan material longsoran bekas banjir, sangat tinggi, berbeda dengan kondisi di Kali Erang dan lainya.
Hingga saat ini 2 ekskavator masih beroperasi salah satunya milik Selamet Fakha, jadi menurut kami wajar saja bila material itu dimanfaatkan untuk bisa memfasilitasi biaya operasional.
“Kami justru berterimakasih ada yang peduli membantu mengatasi dan menormalisasi sungai, kalau tidak ditangani, apa iya satu dukuh di desa kami harus bedol desa,” tegasnya, dengan nada prihatin dan menggebu.
Hasil dari kesepahaman dan diskusi bersama PSDA Provinsi menyatakan bahwa normalisasi Kali Keruh Desa Penggarutan akan dievaluasi terlebih dahulu, untuk mendapatkan formula normalisasi yang tepat, sehingga dampak banjir bandang tidak terulang kembali.
Perlu diketahui ratusan rumah dan lahan pertanian masyarakat di Desa Penggarutan dan Desa Adisana merupakan dua desa di wilayah Kecamatan Bumiayu yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang pada Desember 2025 dan di awal-awal Tahun 2026, sampai saat ini mereka benar-benar berharap pemerintah bisa sesegera mungkin untuk mengatasi permasalahan tersebut .***















