EMSATUNEWS.CO.ID/ BATANG – Polemik yang berkembang di ruang publik terkait pemberitaan mengenai penggeledahan Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta beredarnya berbagai narasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan isu lain yang menyita perhatian publik, memunculkan beragam tanggapan di masyarakat.
Berbagai informasi tersebut ramai diperbincangkan melalui media sosial maupun pemberitaan media massa. Namun hingga saat ini, sebagian besar masih berupa klaim, bantahan, maupun informasi yang belum memperoleh kepastian melalui proses hukum atau pernyataan resmi dari instansi yang berwenang.
Menyikapi perkembangan tersebut, Ketua DPP Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM), Trisno, meminta seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan menjaga sinergi antarlembaga agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terpelihara.
“Masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik,” ujar Trisno, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, LPKM mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK dalam mengungkap setiap dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan penyalahgunaan kewenangan.
“Namun jangan sampai proses penegakan hukum justru diwarnai berbagai polemik yang menimbulkan persepsi adanya konflik antar-lembaga. Fokus utama harus tetap pada penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Menurut Trisno, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang melibatkan siapa pun, termasuk pejabat negara maupun aparat penegak hukum, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Negara hukum mengajarkan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Jangan ada penggiringan opini, tetapi juga jangan ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga menilai apabila terdapat perbedaan pandangan atau kewenangan dalam penanganan suatu perkara, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui mekanisme kelembagaan, bukan melalui narasi di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Kami berharap Polri, Kejaksaan Agung, KPK, maupun lembaga penegak hukum lainnya terus menjaga koordinasi dan sinergi. Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat dan negara,” lanjutnya.
LPKM juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Di sisi lain, Trisno mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan yang cepat, terbuka, dan proporsional terhadap isu-isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Ketika informasi resmi disampaikan secara cepat dan jelas, ruang bagi spekulasi maupun disinformasi akan semakin kecil,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, LPKM menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurut organisasi tersebut, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari terjaganya integritas aparat penegak hukum serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(hmd/rs)















