PEMALANG, Emsatunews.co.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang secara resmi menerima audiensi dari Aliansi Wartawan Pantura Bersatu ( AWPB), Jumat (24/7/2026). Pertemuan dipimpin langsung Ketua Komisi A Fahmi Hakim, S.H., M.M., serta dihadiri anggota komisi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang.

Audiensi ini menjadi wadah penting menyampaikan aspirasi dunia pers terkait pengelolaan komunikasi publik dan kemitraan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ada tiga poin utama yang disampaikan perwakilan wartawan dalam pertemuan tersebut.
Pertama, pihak aliansi meminta transparansi dan akuntabilitas penuh terkait pengelolaan anggaran publikasi serta kerja sama kemitraan media yang dikelola Diskominfo Pemalang. Wartawan berharap alokasi dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, perlu adanya kejelasan kriteria yang objektif, terukur, dan dipublikasikan secara luas dalam pemilihan media mitra pemerintah. Hal ini bertujuan agar proses berjalan adil, merata, tidak tebang pilih, serta memberikan kesempatan sama bagi seluruh media yang beroperasi di wilayah Pemalang.
Ketiga, pemerintah daerah diharapkan dapat melibatkan dan mengakomodasi seluruh wartawan aktif yang bertugas meliput kegiatan pemerintahan di Kabupaten Pemalang secara inklusif, tanpa diskriminasi maupun pembatasan yang tidak beralasan.
Ketua Komisi A Fahmi Hakim menyambut baik aspirasi yang disampaikan. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan wartawan. Kritik dan saran ini sangat berharga demi menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan saling mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi A akan mengawal tuntutan ini bersama instansi terkait. “Anggaran adalah uang rakyat, harus transparan. Mitra media pun harus dipilih secara adil dan profesional. Tidak boleh ada yang merasa tersisih selama memenuhi syarat,” tambahnya.
Perwakilan Diskominfo, Inspektorat, dan BPKPAD juga menyatakan siap menindaklanjuti. Pihak berwenang akan menelaah kriteria yang ada, memastikan kesesuaian dengan regulasi, serta membuka ruang dialog berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dengan suasana tertib dan konstruktif. Disepakati bahwa langkah selanjutnya adalah verifikasi data, perbaikan pedoman, dan pelibatan lebih luas dunia pers demi kemajuan komunikasi publik di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).















