Berita UtamaDaerahPemalang

Plt Bupati Pemalang Nurkholes Gembleng OPD: Stop KKN, Genjot Pelayanan Publik!

Joko Longkeyang
4
×

Plt Bupati Pemalang Nurkholes Gembleng OPD: Stop KKN, Genjot Pelayanan Publik!

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, mengambil langkah tegas untuk membenahi roda birokrasi di wilayahnya. Ia memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (15/9/2026).

​Langkah strategis ini dihadiri seluruh jajaran eselon, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, hingga para Camat se-Kabupaten Pemalang.

​Dalam arahannya, Nurkholes menyinggung kondisi sistem pemerintahan daerah Pemalang yang sempat mengalami penurunan. Ia menegaskan bahwa forum ini harus menjadi titik balik untuk mempercepat perbaikan tata kelola birokrasi serta menggenjot kualitas pelayanan publik agar semakin responsif.”Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Nurkholes di hadapan para pejabat daerah.

Baca Juga :  Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023

​Ia menambahkan bahwa pencapaian yang ada wajib dievaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan agar seluruh perangkat daerah bekerja efektif dan murni berorientasi pada kepentingan warga Pemalang.

​Senada dengan arahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, merapatkan barisan. Ia meminta seluruh pimpinan instansi dan wilayah segera mengeksekusi hasil arahan rakor tanpa menunda waktu.

Baca Juga :  Nasib Anom Widiyantoro Dan Nurkholes, Cabup – Cawabup Pemalang Akan Segera Ditentukan Oleh MK

​Bagus menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pemalang untuk menjaga integritas dan transparansi.”Hal ini biar semua OPD bisa menginformasikan kepada siapa saja, bahwa kita berkomitmen tidak melakukan KKN,” ujar Bagus Sutopo.

​Sekda juga menginstruksikan seluruh peserta rakor mencatat detail poin evaluasi sebagai bahan penyusunan rencana tindak lanjut. Langkah ini dipersiapkan sebagai pijakan utama menjelang pembahasan agenda perubahan maupun penetapan anggaran tahun 2027 mendatang.( Joko Longkeyang).