EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius praktik underinvoicing atau manipulasi data pelaporan hasil pertambangan serta pencurian ikan yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10/2026).
“Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah underinvoicing yang dilakukan oleh para pengusaha di bidang pertambangan atau orang yang mencuri ikan di laut. Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun,” ungkap Yusril.
Praktik underinvoicing dilakukan dengan melaporkan nilai atau volume barang yang lebih rendah dari produksi dan ekspor riil. Yusril mencontohkan, sebuah perusahaan tambang bisa saja memproduksi hingga 20 ribu ton komoditas, namun secara resmi hanya melaporkan 10 ribu hingga 15 ribu ton kepada negara.
“Mereka menambang katakanlah 20 ribu ton, yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” tegasnya.
Melihat besarnya dampak terhadap penerimaan negara, Yusril mendorong agar kejahatan ekonomi semacam ini dijangkau oleh undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Jadi kalau orang itu melakukan pencurian ikan, melakukan underinvoicing di bidang pertambangan, jelas dia merugikan perekonomian negara. Mestinya itu juga termasuk ke dalam korupsi,” pungkasnya.*













