EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Sasaran penyadapan tersebut diduga mencakup Presiden, sejumlah pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden meminta proses hukum berjalan transparan dan berpegang pada peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Prasetyo usai Kapolri melaporkan perkembangan kasus tersebut di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo, dalam keterangan persnya.
Di sisi lain, penyelidikan skandal ini tidak boleh mengorbankan tugas utama kepolisian.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” tegasnya.
Prasetyo menambahkan, insiden ini memicu keprihatinan serius dari Kepala Negara. Pasalnya, informasi terkait pejabat negara bersifat sangat sensitif dan berpotensi merusak kedaulatan negara jika jatuh ke tangan yang salah.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ungkap Mensesneg.
Meski demikian, pemerintah meminta masyarakat tidak panik. Menurut Prasetyo, penyadapan ilegal ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat penyadapan resmi di Indonesia terikat regulasi yang ketat.
“Bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundangan yang kita miliki, sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Ini dilakukan tentunya oleh oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.*













