Koordinator aksi Heru Khundimiarso mengatakan saat orasi di Pendopo Kabupaten Pemalang pejabat eksekutif tidak menemui. Kundhi menganggap mereka pengecut. Ia pun akan tetap melakukan Citizen Law Swit atau gugatan perdata.
“Iya itu pengecut! Yang jelas gugatan untuk hukum yang berkaitan dengan kebijakan Citizen Law Swit tetap akan dilakukan. Tetapi kami secara politis meminta kepada DPRD untuk menggelar publik hearing,” tegas Kundhi usai audensi di Kantor DPRD Pemalang Senin, 23 Mei 2022.
Kundhi justru memberikan apresiasi kepada wakil rakyat karena sudah menemui dan menampung aspirasi dan akan menindaklanjuti yang disampaikan. Menurut dia, nantinya pihaknya akan bersurat ke DPRD agar lembaga legislatif itu memanggil pejabat eksekutif.
“Karena selama ini beberapa kali aksi, kami bahkan yang lain belum pernah mendapat tanggapan apapun dari pejabat eksekutif bupati beserta jajarannya,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Pemalang Khodori menyampaikan, persoalan jalan rusak di Pemalang untuk penganggarannya sudah disusun bersama. Pada prinsipnya, kata dia, wakil rakyat hanya mengawasi.
“Monggoh (Silahkan-red) yang sudah diangendakan dilaksanakan,” ujarnya.
Khodori menyampaikan bahwa terkait anggaran setiap tahunnya hanya dibahas dua kali yaitu pada saat fungsi dan perubahan. Pada intinya saat sudah tertuang di APBD dipersilahkan untuk dikerjakan.
“Kami akan memperioritaskan yang menjadi hajat orang banyak yaitu jalan. Jadi kalau Infrastrukturnya bagus Insya Allah masyarakat akan sejahtera,” tutur legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Lebih lanjut disampaikan semua ini pada inti pokok persoalannya karena pandemi. Jadi ketika masyarakat dalam kondisi seperti ini itu bukan kemauan pemerintahan maupun wakil rakyat.
“Untuk berkonsentrasi ke jalan nanti ketika sudah normal kembali kita pasti fokus kepada daerah kita,” pungkasnya.
Penulis : Sasongko