EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna pada hari Jum’at, 26 Mei 2023. Rapat ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pembahasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selama rapat berlangsung, para anggota DPRD membahas secara mendalam mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam LHP BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku.
Setelah melakukan pembahasan yang cukup intens, rapat paripurna akhirnya ditutup dengan kesimpulan bahwa DPRD Kabupaten Pemalang akan segera menyusun rencana aksi untuk mengatasi kekurangan yang terdapat dalam LHP BPK. Para anggota DPRD juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah, agar dapat memastikan bahwa semua anggaran dan pajak yang dikelola dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.*
Sumber: Tweet DPRD Kabupaten Pemalang