Pemalang – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pemalang menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Persetujuan ini tercapai usai rapat komisi yang membahas anggaran tersebut sesuai dengan bidang masing-masing.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/11/2023), DPRD Kabupaten Pemalang membahas persetujuan Raperda APBD TA 2024 dan Pandangan Umum Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Heriyanto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tatang Kirana mengatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Raperda APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati. Penyampaian raperda tersebut paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan rancangan.
Setelah menyetujui Raperda tentang APBD TA 2024, Fraksi PDIP menyampaikan beberapa saran terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Pemalang, seperti masalah sampah, anak tidak sekolah, kemiskinan, dan kekerasan pada perempuan dan anak. Fraksi PDIP berharap anggaran APBD yang disetujui bisa digunakan secara cepat dan tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.** ( Joko Longkeyang )