Scroll ke Atas
Berita UtamaEkbis

Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

emsatunews.co.id
536
×

Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi. (pln.go.id)

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan.

Hal tersebut disampaikan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan persnya sebagai dilansir Emsatunews.co.id dari laman resminya, pln.go.id.

Advertisement

Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, tulis Gregorius, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

“Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya,” katanya.

Baca Juga :  Lepas Ribuan Pelari Borobudur Marathon 2025, Ahmad Luthfi katakan Jateng Siap Jadi Ikon Marathon Dunia

Lebih lanjut ia mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
4. Pilih ID Pelanggan
5. Masukan angka stand meter
6. Kirim

Baca Juga :  Kali Ini Pasar Nguter Jadi Sasaran Pengecekan Minyak Goreng Oleh Koramil 02/Nguter dan Polsek Nguter

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.