EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil kebijakan terkait menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Hal ini dikatakan kepala Desa (Kades) Banjarsari H. Armas disela penyaluran BPNT dan vaksinasi bagi KPM di Aula kantor desa setempat, Selasa (1/3/2022).
“Penyaluran BPNT2022 sebesar Rp. 600 ribu/PKM kepada 400 PKM berturut -turut digelar selama 2 hari (Minggu 27/02 dan Selasa 01/03) agar tidak terjadi kerumunan warga,” ujarnya.
Dijelaskan Armas sebelumnya para KPM yang terdaftar telah mendapatkan surat undangan dari Pemdes setempat untuk bisa datang dan mencairkan bantuan tersebut dengan persyaratan diantaranya
yang belum di vaksin harus siap melakukan vaksinasi terlebih dahulu untuk mendapatkan surat guna persyaratan pencairan bantuan, karena harus menunjukkan surat keterangan bukti divaksin. “Minimal suntikan dosis pertama, atau kedua surat keterangan tunda vaksin (ferivikasi skrining) dari nakes Covid 19,” jelas Armas.
Advertisement
Scroll Untuk Baca
Anik selaku bidan desa setempat yang menangani vaksinasi mengatakan hari ini KPM yang belum atau belum mempunyai bukti vaksin yang hadir yang berhasil divaksin 49 orang, dengan perincian 54 hadir tidak lolos skrining dan tertunda 5 orang .
Kemarin (sebelumnya) ada warga yang hadir ada 75 orang tervaksin 65 tertunda 10 orang.
“Vaksin yang digunakan jenis sinovac dosis ke satu dan ke dua,” katanya.
Tampak ratusan KPM yang lain yang telah memegang bukti sertifikat telah divaksin atau sebagai persyaratan menerima pencairan bantuan dari team Kantor Pos.
Bagi mereka yang menglami tertunda vaksin karenakan tidak lolos skrining, karena memiliki suatu penyakit warga tersebut di beri keterangan oleh ( nakes) petugas vaksinasi sebagai bukti.
Sementara Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo mengatakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat yang pendistribusianya melalui tranfer sebagian besar diterimakan melalui PT. POS Indonesia. Penerimaannya harus langsung kepada si penerima.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa bahan makanan yang disalurkan melalui E-warung yang merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM. “Mereka yang memperoleh bantuan ini biasanya diberi kartu berwarna merah putih semacam ATM yang bertulis “Kartu Keluarga Sejahtera,” pungkasnya.(dun)
Editor : imam