Scroll ke Atas
Berita Utama

Ratusan KPM Desa Banjarsari Bantarkawung Terima BPNT 2022 Diwajibkan Untuk Divaksinasi

71
×

Ratusan KPM Desa Banjarsari Bantarkawung Terima BPNT 2022 Diwajibkan Untuk Divaksinasi

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES  – Pemerintah pusat maupun daerah telah  mengambil kebijakan terkait menyalurkan berbagai bantuan  kepada masyarakat penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Hal ini dikatakan kepala Desa (Kades) Banjarsari H. Armas disela penyaluran BPNT dan vaksinasi bagi KPM  di Aula kantor desa setempat, Selasa (1/3/2022).
“Penyaluran BPNT2022 sebesar Rp. 600 ribu/PKM  kepada 400 PKM  berturut -turut  digelar selama 2 hari (Minggu 27/02  dan  Selasa  01/03) agar tidak terjadi kerumunan warga,” ujarnya.
Dijelaskan Armas sebelumnya para KPM yang terdaftar telah mendapatkan surat  undangan dari Pemdes setempat untuk bisa  datang dan mencairkan bantuan tersebut dengan persyaratan diantaranya
yang belum di vaksin harus siap melakukan vaksinasi  terlebih dahulu untuk mendapatkan surat guna persyaratan pencairan bantuan, karena harus  menunjukkan surat keterangan  bukti divaksin. “Minimal suntikan dosis pertama, atau kedua  surat keterangan tunda vaksin (ferivikasi  skrining) dari nakes Covid 19,” jelas Armas.

Anik selaku bidan desa setempat yang menangani  vaksinasi mengatakan hari ini KPM yang belum atau belum mempunyai bukti vaksin  yang hadir yang berhasil divaksin  49 orang, dengan perincian  54 hadir  tidak  lolos  skrining  dan tertunda 5 orang .
Kemarin (sebelumnya)  ada warga yang hadir ada  75 orang tervaksin 65 tertunda 10 orang.
“Vaksin yang digunakan jenis sinovac dosis ke satu dan ke dua,” katanya.
Tampak ratusan KPM yang lain yang  telah memegang bukti  sertifikat telah divaksin atau sebagai persyaratan  menerima pencairan  bantuan dari team Kantor Pos.
Bagi mereka yang  menglami tertunda vaksin  karenakan tidak lolos skrining, karena  memiliki  suatu penyakit  warga tersebut di beri keterangan oleh ( nakes) petugas vaksinasi sebagai bukti. 
Sementara Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo mengatakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat yang pendistribusianya melalui tranfer sebagian besar diterimakan melalui PT. POS Indonesia. Penerimaannya harus langsung kepada si penerima.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa bahan makanan yang disalurkan melalui E-warung yang merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM. “Mereka yang memperoleh bantuan ini biasanya diberi kartu berwarna merah putih semacam ATM yang bertulis “Kartu Keluarga Sejahtera,” pungkasnya.(dun)
Editor : imam

Baca Juga :  Tiga Babinsa Kodim Brebes Purna Tugas