Scroll ke Atas
Berita Utama

Managing Director PPPI: Dunia Saat Ini Sedang Menghadapi Satu Fenomena Double Hits of Crisis

80
×

Managing Director PPPI: Dunia Saat Ini Sedang Menghadapi Satu Fenomena Double Hits of Crisis

Sebarkan artikel ini
Gambar screenshot webinar.

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Managing Director of Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Jakarta, Ahmad Khoirul Umam mengatakan situasi dunia saat ini sedang berada di tengah kondisi Double Hits of Crisis. Hal tersebut disampaikan dalam webinar yang bertema “Dampak Instabilitas Keamanan dan Tekanan Inflasi Global terhadap Konstalasi Politik Nasional 2024″ pada Selasa, 16 Agustus 2022. 
“Dunia saat ini sedang mengalami satu fenomena yang dinamakan Double Hits of Crisis. Ada yang mengatakan bukan hanya Double Hits tapi bahkan Triple Hits,” kata Umam.
Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 telah menjebak ekonomi Indonesia dan dunia hingga menyebabkan resesi.
“Situasi pandemi Covid-19 yang kemudian menjebak ekonomi dunia termasuk Indonesia hingga menyebabkan resesi dan impact dari resesi tersebut tentu berdampak sangat signifikan,” tuturnya.
Kemudian, anatomi konflik Rusia dan Ukraina juga tidak lepas dari “ego kekuasaan” dari masing-masing negara, yang tidak ingin dipandang sebelah mata dan diremehkan. Ketegangan antara Rusia dan Ukraina tak lepas dari sejarah panjang luka hubungan masa lalu, yang semula merupakan wilayah kesatuan teritorial yang tunggal lalu berujung pada pemisahan negara pasca-hancurnya Uni Soviet di akhir masa Perang Dingin tahun 1990-an.
“Ketika kemudian situasi ekonomi sedang melakukan recovery, situasi yang kadang kita sebut sebagai situasi yang unpredictable seperti adanya perang Ukraina – Rusia ini muncul karena beberapa faktor,” jelasnya.
Tekan ekonomi global akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini ternyata tidak menyurutkan tensi hubungan antar-kekuatan besar di dunia internasional.*
*Ikuti berita terkini dari Emsatunews di Google News klik di Sini

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat Mengambang Dalam Sumur, Warga Lapor ke Polsek Paguyangan