Mewakili PG Sragi Fajar Nurohman mengatakan, rencana menertibkan dan merubah tempat di Kawasan Comal Baru menjadi selter UMKM terus berlanjut.
“PG Sragi tetap sesuai rencana menertibkan tempat itu dan merubah menjadi selter UMKM,” kata Fajar kepada wartawan. Senin 28 November 2022.
Fajar menegaskan PG Sragi ingin lahan di Kawasan Comal Baru kembali dan dikelola perusahaan sehingga dapat kontribusi. Yang penting kata dia, dari direksi sudah mendapat pengakuan dari mereka bahwa tanah tersebut bukan miliknya.
“Mereka sudah mengakui kalau bisa bongkar sendiri kalau tidak kita (PG Sragi) buatkan mereka kenakan pasal,” tegasnya.
Menurut Fajar, saat ini kendalanya karena ada peralihan SK dari PTPN IX ke perusahaan yang baru yaitu PT. Sinergi Gula Nusantar (SGN). Fajar menjelaskan saat ini aset PG Sragi sebagian sudah masuk ke PT SGN dan sebagian lagi masuk PTPN IX.
“Per November (2022) kemarin ada SK penyrtaan aset PG Sragi. Tetapi Nanti akan kita hubungkan dengan direksi agar persoalan di Kawasan Comal Baru tidak mandeg,” jelasnya.
Fajar menyebut dalam hal ini respon dari stakeholder terkait yaitu Satpol PP Pemalang tak tegas menangani permasalahan di Comal Baru.
“Harusnya ada kerjasama yang baik dengan stakholder terkait. Kita pengine ndang resik tanahe (inginnya cepat bersih tanahnya) kita bisa kita pergunakan,” pungkasnya.