Scroll ke Atas
Berita Utama

Inilah Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yang Digelar Polres Pekalongan

61
×

Inilah Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yang Digelar Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023, Polres Pekalongan menggelar operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Dalam pelasksanaannya telah ditentukan target dari operasi tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M mengatakan bahwa operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 berisi kegiatan imbauan, edukasi, Tindakan preventif dan penindakan terkait disiplin berlalu lintas, Kamis (09/02).
Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
“Targetnya meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt saat berkendara, kendaraan yang tidaj dilengkapi surat-surat berkendata / tanpa TNKB, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dibawah umur, balapan liar, berkendara dalam pengaruh alkcohol, menggunakan knalpot brong / knalpot tidak standar dan tidak memuat barang secara berlebihan, over dimension dan overloading,” katanya.
AKP Fitriyanto mengungkapkan, dari sederet target operasi tersebut diyakini kerap menjadi penyebab kecelakaan hingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan. “Karena keselamatan berlalu lintas adalah yang pertama dan utama,” imbuhnya. (*)
Editor: Eva

Baca Juga :  Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan Giatkan Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas