Scroll ke Atas
Brebes

Disdukcapil Brebes Jemput Bola Rekam Kartu Identitas Anak

128
×

Disdukcapil Brebes Jemput Bola Rekam Kartu Identitas Anak

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes menjemput bola dalam perekaman dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Upaya tersebut sebagai percepatan memenuhi hak anak dalam akses sarana umum hingga pelayanan kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Brebes Eko Setyawan SIP saat perekaman dan pencetakan KIA di Perpustakaan Umum Brebes, Kamis (21/9/2023).

Eko menjelaskan, KIA merupakan program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari.

Baca Juga :  Edukasi 4 Pilar Kebangsaan Babinsa Masuk Sekolah

“Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sedangkan KIA untuk 5-17 tahun kurang satu hari menampilkan foto,” ungkap Eko.

Kepemilikan KIA untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.

Dilansir dari Permendagri 2 tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat diantara lain, (1) melindungi pemenuhan hak anak, (2) menjamin akses sarana umum, (3) menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, (4) mencegah terjadinya perdagangan anak, dan (5) memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.

Baca Juga :  Kepala Desa Laren: Muhammadiyah Harus Terus Berkontribusi dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

“Jemput bola ini, salah satu inovasi pelayanan publik Disdukcapil,” ujar Eko.

Lanjut Eko, rekam-cetak KIA menjadi layanan reguler di Perpustakaan Umum Brebes. Pengunjung perpustakaan menjadi sasaran, terutama pengunjung anak-anak.

Program ini, menjadi bentuk akselerasi pelayanan KIA dengan menggandeng Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Dindikpora.

“Kepemilikan KIA menjadikan semua Anak Indonesia khususnya Anak Kabupaten Brebes terdata dengan baik,” kata Eko.

Tambah Eko, Selain membuka layanan KIA di Perpustakaan Umum, masyarakat juga dapat membuat di Disdukcapil atau kecamatan.

“Cukup membawa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy akta kelahiran, pengurusan KIA dilayani gratis,” pungkas Eko. (Alex/YYN).