“Kedua, pertukaran tahanan untuk membebaskan ribuan anak-anak dan perempuan Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang dikurung tanpa proses pengadilan. Ketiga, menghidupkan kembali gagasan kemerdekaan Palestina yang otentik dan riil setelah nyaris dilupakan dunia dengan perjanjian Abraham Accord, normalisasi Israel-Arab. Ini persis seperti Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta-Solo,” kata Husein.
Dian Wirengjurit mantan Duta Besar RI untuk Iran tahun 2012–2016 menyampaikan sudut pandangnya bahwa kejadian ini merupakan murni politik internasional.
“Two state solution adalah solusi terbaik yang diberikan untuk Palestina dan Israel,” terangnya.
Karena pada dasarnya merupakan konflik politik internasional, Dian menekankan bahwa konflik Palestina – Israel hanya bisa diselesaikan oleh bangsa Palestina sendiri.
“Organisasi internasional yang dianggap paling kompeten untuk menangani konflik tersebut adalah PBB. Tetapi pada dasarnya resolusi, deklarasi, dan pernyataan dari deklarasi internasional tidak ada yang mengikat, termasuk halnya Dewan Keamanan,” tutup Dian.*