Scroll ke Atas
Berita UtamaMegapolitan

Panglima TNI Saksikan Apel Gelar Pengamanan Pemilu 2024

283
×

Panglima TNI Saksikan Apel Gelar Pengamanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyaksikan apel gelar kekuatan personel dan material pengamanan Pemilu 2024 secara langsung dan virtual di Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Apel gelar pengamanan pemilu 2024 di wilayah Echo Halim Perdanakusuma ini dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan.

Selesai pelaksanaan apel gelar pasukan oleh Pangdam Jaya, Panglima TNI melaksanakan Vicon dengan Pangdam XVI/Patimura, Pangdam XVII/Cendrawasih, Pangdam IM untuk memastikan pendistribusian surat suara menuju Tempat Pemilihan Suara (TPS) dapat berjalan dengan lancar, mengingat wilayah Kodam XVI/Patimura yang berada pada pulau yang berbeda dan wilayah Kodam XVII/Cendrawasih yang sulit dijangkau dengan kendaraan darat, karena sebagian besar adalah pegunungan.

Baca Juga :  Brigjen Said Latuconsina Berikan Reward Kepada Prajurit Lantamal IX Yang Meraih Emas Dalam Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup 2023

Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pangkotama atas semua kesiapan personel dan alat perlengkapan dalam rangka menghadapi pengamanan Pemilu dan menghadapi bencana alam yang kemungkinan akan timbul.

“Agar selalu koordinasi dengan Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan seluruh Elemen Masyarakat di wilayahnya, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan lancar, aman dan damai,” ujarnya.

Baca Juga :  Memerangi Balita Stunting Dan Gizi Buruk Kader Pusyandu Rancawuluh Bulakamba Berikan Makanan Tambahan Untuk Anak

Pada kegiatan tersebut, Panglima TNI turut mengecek peralatan yang digunakan untuk pengamanan Pemilu, mulai dari kelengkapan Penindakan Huru Hara (PHH) perorangan, dapur lapangan, perahu karet, dan menyaksikan demontrasi penanganan demo oleh pasukan PHH TNI.

Sementara itu di hadapan media, Panglima TNI menegaskan kembali tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024. “Secara Undang-Undang sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, kalau TNI berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya,” pungkasnya.