EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Seorang anak kecil sebut saja bernama Ade ( 12 ) warga Kecamatan Pemalang kota, menangis ketika ikut terjaring, operasi penertiban Satpol PP Pemalang, pada Senin ( 18/3 ).
Ketika dikonfirmasi di penampungan sementara pada Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Ade mengatakan, jika dirinya hidup bersama neneknya, sementara kedua orang tua nya sudah bercerai.
Operasi penertiban terhadap anak jalanan, atau biasa disebut dengan istilah PGOT ini,rutin di lakukan oleh jajaran Satpol PP, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.
Ahmad Hidayat, Kasatpol PP Pemalang mengatakan, jika rutinitas giat operasi penertiban, terhadap anak jalanan dan pengamen terus dilakukan,
” Kita bekerja sama dengan Dinas sosial, untuk kali ini kebanyakan yang terjaring operasi, warga lokal kabupaten Pemalang, ” katanya singkat.
Akan tetapi sangat disayangkan, Operasi penertiban terhadap anak jalanan atau pengamen, terkesan hanya sebuah rutinitas kegiatan, tanpa adanya penyelesain yang maksimal, dari Instansi terkait.
Menurut Rokhilah, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Penanganan Sosial, pada Kantor Dinsos, Kabupaten Pemalang, Belum adanya Rumah Singgah,yang ada di kabupaten Pemalang, menjadi salah satu ke kendala, penanganan anak jalanan atau PGOT,
” Kita tidak punya singgah, untuk menampung anak jalanan ataupun pengamen,” terangnya ketika ditanya diruang kerjanya.
Tidak adanya rumah singgah yang terdapat di kabupaten Pemalang, menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya penanganan terhadap mereka, para anak jalanan,padahal seyogyanya , mereka adalah, anak Bangsa yang menjadi tanggung jawab Negara, dan menjadi amanah Undang-undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1, Fakir miskin dan anak -anak terlantar dipelihara oleh negara.















