Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Pimpinan dan Anggota DPRD, Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pemalang 2025

279
×

Pimpinan dan Anggota DPRD, Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pemalang 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bertujuan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Pemalang tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang tahun 2025.

Acara ini berlangsung pada Rabu, 27 Maret 2024, di Pendopo Kabupaten Pemalang.

Musrenbang ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang beserta anggota DPRD lainnya. Tujuan dari musrenbang ini adalah untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah untuk periode 2025 hingga 2045. Selain itu, musrenbang juga menjadi momen penting dalam merumuskan program-program prioritas yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah dalam tahun 2025.

Baca Juga :  Pangkostrad Resmi Tutup Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV

Musrenbang ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk unsur masyarakat, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat. Melalui forum ini, mereka dapat memberikan masukan dan usulan terkait prioritas pembangunan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJPD dan RKPD.

Selama musrenbang berlangsung, dilakukan diskusi dan pembahasan mengenai berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang aktif dalam memberikan pandangan, usulan, dan rekomendasi untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Hadiri Halal Bi Halal KWK Kecamatan Comal dengan Semangat Kebhinekaan

Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pemalang tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam membangun visi bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk DPRD, pemerintah daerah dapat menggali berbagai perspektif dan aspirasi dalam merumuskan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna.**( Joko Longkeyang )