Emsatunews.co.id, Pemalang – Senin ( 1/03/2024 ), pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengikuti acara pembekalan yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam pembahasan mendalam terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2023.
Acara ini diadakan bersama tim ahli dari Universitas Diponegoro Semarang.Pembekalan ini merupakan langkah penting dalam memastikan DPRD Kabupaten Pemalang memiliki pemahaman yang mendalam mengenai LKPJ Bupati Pemalang untuk periode anggaran 2023. LKPJ ini merupakan laporan yang merangkum kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan program-program pembangunan dan pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Dalam acara pembekalan tersebut, tim ahli dari Universitas Diponegoro Semarang memberikan materi yang komprehensif kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Materi yang disampaikan meliputi metodologi analisis LKPJ, aspek keuangan dan pengelolaan anggaran, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang mengungkapkan pentingnya pembekalan ini dalam menunjang kualitas pembahasan LKPJ Bupati Pemalang. “Sebagai wakil rakyat, kami harus memahami dengan baik laporan kinerja pemerintah daerah untuk dapat memberikan masukan dan pengawasan yang efektif. Dengan adanya pembekalan ini, kami berharap dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam dalam mengkaji LKPJ Bupati Pemalang,” kata nya.
Tim ahli dari Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan bahwa mereka siap memberikan pendampingan dan konsultasi kepada DPRD Kabupaten Pemalang dalam pembahasan LKPJ Bupati Pemalang. Mereka juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Dan pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman anggota DPRD Kabupaten Pemalang dalam mengkaji LKPJ Bupati Pemalang untuk anggaran 2023. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan anggota DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif dan melakukan pengawasan yang efektif terhadap kinerja pemerintah daerah.**( Joko Longkeyang )