Emsatunews.co.id, Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 11 Juli 2024, untuk membahas dan menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wasisto, S.H., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, yang mewakili Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses akuntabilitas penggunaan anggaran tahun 2023. DPRD Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang membahas dan menyepakati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan ini memuat rincian penggunaan anggaran, capaian program dan kegiatan, serta evaluasi pelaksanaan anggaran.
“Rapat Paripurna ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Pemalang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah, melalui persetujuan bersama ini, kami berharap dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2023 telah sesuai dengan perencanaan dan tepat sasaran.”ujar Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wasisto, S.H., dalam sambutannya.
Dalam rapat paripurna, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang membahas dan menyepakati berbagai aspek penting dalam laporan pertanggungjawaban.
“Kami berharap melalui pembahasan ini, dapat tercipta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, Kami berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.” Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, dalam sambutannya
Dengan disepakatinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang siap untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pemalang menuju masa depan yang lebih cerah. Persetujuan bersama ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.**( Joko Longkeyang ).