Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Minta Relokasi Tempat Hiburan Malam di Sirandu Mall Pemalang

892
×

DPRD Minta Relokasi Tempat Hiburan Malam di Sirandu Mall Pemalang

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menyoroti keberadaan tempat hiburan malam di komplek Sirandu Mall. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mendesak agar tempat hiburan malam tersebut direlokasi. Alasannya, lokasi tersebut dinilai tidak representatif karena berdekatan dengan sekolah dan pusat kota.

“Sebaiknya dipindahkan saja, dicarikan tempat yang lebih representatif agar tidak berdekatan dengan sekolah dan pusat kota. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun tapi tidak pernah ada solusi,” tegas Kundhi dalam keterangan pers kepada awak media, Minggu, 15 Desember 2024.

Advertisement

Kundhi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Pemalang ini menyebut, masyarakat sudah sering menyampaikan keluhan terkait keberadaan tempat hiburan malam di kawasan ini. Namun hingga kini belum pernah direspon dan dicarikan solusi.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Apresiasi Peresmian Balai Desa dan Gedung Olahraga

Sebagai solusi, Kundhi mengusulkan pemindahan tempat hiburan malam ke bangunan kios-kios Pasar Beras yang berdekatan dengan kawasan Terminal Induk Pemalang. Bangunan tersebut diketahui telah mangkrak selama bertahun-tahun.

“Bisa dipindahkan kesitu (bangunan kios Pasar Beras) dari pada tidak berfungsi. Lokasinya lebih strategis untuk kawasan tempat hiburan malam karena tidak berdekatan dengan sekolah dan tidak berada di pusat kota,” imbuhnya.

Selain usulan relokasi, Kundhi juga menekankan perlunya pengetatan pengawasan tempat hiburan malam oleh dinas dan aparat terkait. Khususnya dalam soal peredaran dan penjualan minuman keras (miras).

Baca Juga :  Pererat Silahtuhrahmi, Babinsa Penggung Komsos dengan Tokoh Masyarakat

“Harus dicek betul, tempat hiburan malam itu punya izin penjualan miras atau tidak. Jangan sampai ada pembiaran tidak adanya izin penjualan miras tapi tempat hiburan malam itu terus beroperasi sementara aparat menutup mata,” tegasnya.

Kundhi berharap agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi demi menciptakan iklim kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

“Bukan serta merta minta ditutupi. Intinya adalah kita saling toleran, saling menghargai satu sama lain. Kita sama-sama tahu tempat hiburan malam seperti apa aktifitasnya. Tapi kita juga harus menghargai masyarakat lainnya,” ujarnya.( Joko Longkeyang).