Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, serius menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Pemalang menggelar Seminar Pencegahan Potensi Anak Tidak Sekolah di Satuan Pendidikan Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2024. Seminar yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (12-13/12), di salah satu hotel di Pemalang ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang, Supa’at.
Supa’at dalam sambutannya menekankan pentingnya Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS). Stranas ATS, menurutnya, bertujuan memperkuat, memperbaiki, dan memperluas koordinasi berbagai program pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak Indonesia. Hal ini penting untuk memaksimalkan manfaat bonus demografi dan mewujudkan potensi pertumbuhan ekonomi yang optimal.
Pemkab Pemalang, lanjut Supa’at, berupaya meminimalisir potensi ATS dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan mensosialisasikan manfaat pendidikan kepada masyarakat. Upaya ini juga mencakup perubahan sikap dan norma sosial yang selama ini menghambat anak-anak untuk melanjutkan pendidikan. Pemkab juga melakukan pendataan ATS untuk memastikan seluruh anak usia sekolah (4-18 tahun) di Kabupaten Pemalang dapat mengenyam pendidikan wajib belajar 12 tahun, sesuai Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2021. Supa’at berharap masyarakat memanfaatkan layanan pendidikan ini untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, yang diwakili Sekdin Titin Soebari Soewastiningsih, menambahkan bahwa seminar ini bertujuan mensosialisasikan langkah-langkah penanganan ATS di tingkat satuan pendidikan. Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret Pemkab Pemalang dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).