Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Dugaan Konspirasi Politik APBD di Akhir Masa Jabatan Bupati Pemalang

3932
×

Dugaan Konspirasi Politik APBD di Akhir Masa Jabatan Bupati Pemalang

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang –Isu dugaan konspirasi politik mencuat di akhir masa jabatan Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling. Pasca kekalahannya dalam Pilkada 2024, jabatan bupati yang diembannya akan berakhir pada pertengahan Maret 2025. Namun, menjelang masa purna tugas, muncul kabar percepatan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD 2025.

Menurut informasi yang beredar, proyek-proyek tersebut akan direalisasikan melalui mekanisme penunjukan langsung (juksung) pada Februari 2025, sebelum bupati baru dilantik. Jika hal ini benar terjadi, maka dapat diduga adanya konspirasi politik yang bertujuan untuk menguasai paket-paket kegiatan tersebut demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Kapolres Brebes Pimpin Sertijab 3 Kapolsek

Firman, Ketua Forum Masyarakat Rembug Konstruksi, menyebut bahwa mekanisme normal penunjukan langsung biasanya dimulai pada bulan April hingga Mei. Namun, jika percepatan ini benar dilakukan pada Februari, dikhawatirkan ada tekanan atau intervensi politik yang akan merugikan kepentingan bupati baru sebagai pengguna anggaran.

“Kami khawatir, jika kegiatan ini dipaksakan untuk segera diluncurkan, maka akan terkesan ada upaya mengakomodasi kepentingan tertentu yang tidak normatif. Hal ini tentu merugikan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujar Firman.

Baca Juga :  Sub Satgas Dikmas Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Polres Pekalongan Tertibkan Kereta Kelinci Sekaligus Berikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Firman juga menegaskan bahwa dinas terkait sebagai pemangku kebijakan penunjukan langsung harus bersikap lebih netral dan transparan. “Kami menghimbau agar kegiatan ini tidak dipaksakan demi menciptakan hasil yang maksimal serta menghindari kecurigaan adanya pelanggaran etika atau hukum,” tambahnya.

Dugaan adanya pengumpulan fee dari proyek infrastruktur ini memunculkan tanda tanya besar terkait integritas pengelolaan anggaran daerah. Pasalnya, jika terbukti, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga merugikan masyarakat Pemalang yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari proyek-proyek tersebut.( Joko Longkeyang ).