Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Musrenbangcam Bantarkawung Prioritaskan Infrastruktur dan Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan

48
×

Musrenbangcam Bantarkawung Prioritaskan Infrastruktur dan Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Kecamatan Bantarkawung prioritaskan infrastruktur, kegiatan Musrembang bertempat di Aula Pendopo Kecamatan setempat. Kamis 13 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh Camat Bantarkawung, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, kepala desa beserta perangkatnya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Bantarkawung Wartoid, S.IP., M.Si. menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan.

“Musrenbang ini adalah representasi dari keinginan masyarakat desa yang disampaikan melalui tahapan perencanaan yang sistematis.

Dimulai dari tingkat desa, kemudian diakomodasi oleh kecamatan, hingga akhirnya menjadi bagian dari rencana pembangunan wilayah yang lebih luas,” ujarnya.

Wartoid juga menekankan bahwa setiap usulan dalam Musrenbang telah melalui mekanisme yang jelas dan akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan tahun 2026.

Oleh karena itu, partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam forum ini sangat penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang Ekonomi dan Infrastruktur Wilayah Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Ilmiawan Surya Bayuaji, S.T., M.I.L., menyoroti empat prinsip utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan:

1. Partisipatif : Pembangunan harus melibatkan semua pemangku kepentingan dan tidak hanya bersifat tahunan, tetapi juga mempertimbangkan aspek lintas sektor.

Baca Juga :  Polres Brebes Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024

2. Transparan : Semua usulan harus dapat diakses oleh masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder lainnya untuk menghindari keputusan sepihak.

3. Akuntabel : Setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi kebutuhan, anggaran, maupun manfaatnya bagi masyarakat.

4. Efektif dan Efisien : Mengingat keterbatasan anggaran, usulan harus sesuai dengan prioritas pembangunan kabupaten dan tidak hanya sekadar daftar panjang tanpa pertimbangan yang matang.

Ilmiawan juga menegaskan bahwa pembangunan yang diusulkan harus sesuai dengan kewenangan kabupaten dan mendukung kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Usulan yang memiliki dampak lebih luas dan dirasakan oleh lebih dari satu desa atau kecamatan akan diprioritaskan.

“Pembangunan daerah harus selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai status negara maju, kita tidak bisa bekerja santai,” ungkapnya.

Ilmiawan menambahkan  Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bantarkawung menjadi momentum penting dalam merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, forum ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

“Semoga Musrenbang ini menghasilkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Ilmiawan.

Baca Juga :  Bupati Brebes : Persab Optimis Bisa Bakal Menjadi Juara Liga III Jateng

Semantara itu Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Sudono, S.H., dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang ini sebagai wadah perencanaan pembangunan yang sistematis.

Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disahkan pada 28 November lalu dengan anggaran belanja sebesar Rp3,8 triliun mengalami beberapa penyesuaian akibat rasionalisasi anggaran.

Namun, Sudono memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi program yang berdampak langsung pada masyarakat, melainkan hanya menghilangkan pemborosan.

“Terkait pembangunan infrastruktur, saya memahami bahwa masih ada beberapa ruas jalan yang belum masuk dalam prioritas anggaran tahun ini.” paparnya.

Namun, kata Sudono, ini bukan berarti tidak ada pembangunan sama sekali, “Kami tetap mengupayakan agar jalan-jalan prioritas bisa terealisasi sesuai dengan hasil musyawarah dan usulan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui proses Musrenbang agar dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

Selain itu, Sudono menegaskan bahwa dalam perencanaan tahun 2026, prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur jalan serta ketahanan pangan, dengan alokasi anggaran sebesar 20%.

“Dengan komitmen bersama dari pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan di Kecamatan Bantarkawung diharapkan dapat berjalan lebih baik dan selaras dengan visi pembangunan daerah serta nasional,” imbuhnya.***