Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah pusat kembali mengeluarkan kebijakan yang memicu polemik di kalangan tenaga honorer dan calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi menuai kritik keras, salah satunya dari anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso.
Dalam wawancara via WhatsApp pada Rabu, 12 Maret 2025, politisi dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ini menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap komitmen pemerintah sendiri.
“Penundaan ini bertentangan dengan Undang-Undang ASN yang menegaskan bahwa 2024 adalah batas akhir tenaga non-ASN bekerja di instansi pemerintah. Padahal, sejak awal pemerintah sudah menetapkan aturan bahwa tidak boleh ada tenaga honorer baru pada 2025. Namun ironisnya, mereka justru menunda pengangkatan PPPK yang sudah dinyatakan lulus,” tegas Heru Kundhimiarso.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pengangkatan PPPK sebenarnya sudah tersedia dalam APBD, sehingga alasan regulasi belum siap tidak bisa diterima begitu saja.
“Seharusnya, mereka yang sudah lulus seleksi bisa langsung diangkat, karena anggarannya sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah pusat mengeluarkan regulasi yang memastikan hak mereka tidak diabaikan,” tambahnya.
Legislator dari PKB yang terkenal vokal ini juga menyoroti dampak buruk dari kebijakan ini terhadap para calon ASN dan keluarganya. Ketidakpastian status mereka dapat mengurangi semangat kerja serta menimbulkan kesulitan ekonomi bagi yang sudah terlanjur meninggalkan pekerjaan lama.
“Banyak dari mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan di yayasan atau swasta karena percaya bahwa pengangkatan PPPK akan segera dilakukan. Jika pemerintah terus menunda, kesejahteraan mereka dan keluarganya akan semakin terancam,” ungkapnya dengan prihatin.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB DPRD Pemalang dengan tegas menyatakan menolak kebijakan penundaan ini dan meminta DPRD secara kelembagaan untuk mengeluarkan rekomendasi yang akan dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Kami menolak penuh kebijakan ini dan mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian bagi PPPK yang telah dinyatakan lulus. Jangan sampai kebijakan yang tidak konsisten ini merugikan masyarakat yang telah menaruh harapan besar,” tutupnya.
Dengan semakin banyaknya suara penolakan dari berbagai daerah, kini bola ada di tangan pemerintah pusat. Apakah mereka akan tetap menunda, atau justru segera merealisasikan janji yang telah dibuat? ( Joko Longkeyang ).