Emsatunews.co.id, Pemalang – Wajah-wajah gembira terpancar dari warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (30/6/2025), saat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara simbolis menyerahkan 58 sertifikat konsolidasi tanah di Jalan Wijaya Kusuma RT 06 RW 06. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian krusial dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), sebuah inisiatif kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bupati Anom menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi juga intervensi fisik yang signifikan di lapangan. “Hari ini telah diserahkan 58 sertifikat dan sudah diintervensi secara fisik melalui APBD,” terang Anom. Dari program ini, akan dibangun 57 unit rumah baru, 55 unit rumah direhabilitasi dan direkonstruksi, serta 2 unit rumah ditingkatkan kualitasnya.
Lebih lanjut, Anom menambahkan bahwa kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik esensial. “Nantinya juga ada tempat pengelolaan sampah (TPS) 3R, Induk Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pembangunan jalan beton dan drainase u-ditch,” papar Anom, menunjukkan komitmen Pemkab Pemalang dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan teratur.
Sebelumnya, Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Imawan Abdul Ghofur, menjelaskan filosofi di balik konsolidasi tanah terintegrasi. Ia menyebutnya sebagai pendekatan partisipatif dalam menata ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan penataan ruang yang tertib, legal, dan berkeadilan. “Melalui konsolidasi tanah, bidang tanah diatur ulang dengan melibatkan masyarakat secara langsung kemudian dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bentuk kepastian hukum,” jelas Imawan.
Imawan menegaskan bahwa tujuan utama dari program konsolidasi tanah terintegrasi ini adalah mewujudkan penataan kawasan permukiman kumuh yang terencana dan legal. Selain itu, program ini juga dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penataan lingkungan mereka sendiri, serta yang tidak kalah penting, meningkatkan nilai sosial dan ekonomi tanah yang mereka miliki.
Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang, Camat Pemalang, dan Lurah Pelutan, menandakan dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap keberhasilan program ini.**( Joko Longkeyang).










