Emsatunews.co.id,Pemalang – Isu dukungan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mencuat di kalangan selebgram Pemalang beberapa waktu lalu telah memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.
Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jajarannya yang terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut. Penegasan ini disampaikan Bupati Anom saat memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang di Halaman Timur Pendopo Komplek Kantor Bupati, Senin (7/7/2025).
“Kemarin sore kita sudah bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan juga Forkopimda, terkait dengan isu-isu yang tidak baik di lingkungan masyarakat Kabupaten Pemalang. Kami sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi, dan kami sepakat untuk melakukan tindakan hukum apabila dilakukan hal-hal yang bersifat aktif, mengkampanyekan, menyosialisasikan, menyebarluaskan hal-hal yang tidak baik, banyak hal yang meresahkan masyarakat dan pastinya Bapak Ibu sudah paham,” ungkap Bupati Anom, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menangani isu ini.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Pemkab Pemalang itu tak segan memberikan ancaman keras. Ia menegaskan, jika ada jajarannya yang terlibat, pemberhentian tidak hormat akan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan. “Kami mengingatkan jika hal tersebut terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas seperti pemberhentian tidak hormat, dan sekali lagi kami mengingatkan jika hal itu terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pasti akan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Selain menyoroti isu LGBT, Bupati Anom juga menyoroti keresahan masyarakat terkait penggunaan tempat penginapan atau kos-kosan yang tidak sesuai peruntukannya. “Kemudian juga banyak tempat-tempat penginapan atau kos yang digunakan dengan tidak semestinya yang tentunya pasti melanggar ketentuan dan ketertiban umum,” ujarnya. Untuk mengatasi ini, ia menekankan pentingnya penertiban menyeluruh, termasuk terhadap warung-warung yang tidak memiliki izin.
“Ini semua sudah disepakati oleh Forkopimda tentunya untuk bisa dilakukan penindakan sesuai dengan kewenangan dari para aparat hukum tersebut. Kita juga sudah sepakat untuk melakukan operasi yustisi bersama sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat untuk hidup dengan baik dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Bupati.
Apel yang turut dihadiri Wakil Bupati Nurkholes ini juga menjadi momen peluncuran layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum. Layanan informasi digital Satpol PP yang disebut “SAPA LALISA” ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban dan ketenteraman umum.**( Joko Longkeyang).