Emsatunews.co.id, Pemalang —Panggung politik dan hukum di Kabupaten Pemalang semakin dinamis dengan hadirnya Badan Advokasi Hukum (BAHU) di bawah naungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pemalang. Organisasi sayap strategis Partai NasDem ini resmi dibentuk sebagai komitmen nyata untuk memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat, khususnya di tingkat lokal.
Yang menarik, posisi Ketua BAHU NasDem Pemalang dipercayakan kepada seorang putra daerah yang mumpuni di bidang hukum, yakni Dr. (c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM. Sosok yang dikenal sebagai advokat, konsultan hukum, dan mediator itu dinilai memiliki kapasitas serta pengalaman yang mumpuni dalam dunia advokasi hukum.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda, dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Imam Subiyanto.
“Pak Imam ini punya latar belakang yang mumpuni sebagai advokat, konsultan hukum, dan mediator. Saya yakin beliau mampu memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Pemalang,” ujarnya.
Huda menegaskan bahwa BAHU NasDem tidak hanya sebatas pelengkap struktur partai, melainkan merupakan entitas penting dalam menjalankan misi Partai NasDem untuk mewujudkan supremasi hukum dan keadilan sosial.
“Tujuan utamanya adalah memberikan advokasi hukum yang komprehensif serta berjuang demi keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dengan fokus awal di Kabupaten Pemalang,” jelasnya.
Dalam konteks lokal, pembentukan BAHU NasDem diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan hukum. Banyak warga yang mengalami persoalan hukum namun terkendala biaya atau kurang informasi. Huda menilai kehadiran BAHU dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat.
“Dengan adanya BAHU NasDem, masyarakat Pemalang kini memiliki satu lagi opsi untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum,” tambahnya.
Selain bantuan hukum litigasi di pengadilan, BAHU NasDem Pemalang juga akan fokus pada edukasi hukum, konsultasi hukum gratis, serta mediasi non-litigasi untuk penyelesaian sengketa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik sosial sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Saya berharap BAHU NasDem benar-benar menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat Pemalang dalam mewujudkan keadilan dan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi,” pungkas Nurul Huda.
Dengan terbentuknya BAHU NasDem Pemalang yang dipimpin oleh figur profesional dan berdedikasi seperti Imam Subiyanto, diharapkan dapat memperkuat citra Partai NasDem sebagai partai yang serius mendorong restorasi sistem hukum Indonesia, dimulai dari tingkat lokal.( Joko Longkeyang).