Emsatunews.co.id Pemalang – Polemik mengenai gaji dan tunjangan perumahan anggota dewan belakangan ini menjadi perbincangan hangat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, isu ini turut menyita perhatian publik setelah beredar kabar bahwa anggota DPRD mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp20–30 juta per bulan.

Menanggapi hal tersebut, Heru Kundhimiarso, anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) I, memberikan penjelasan melalui wawancara via WhatsApp pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa dirinya memahami dinamika yang muncul di masyarakat. Sebagai pejabat publik, kata dia, wakil rakyat memang wajar jika selalu menjadi sorotan, baik dari sisi kinerja maupun besaran penghasilan yang diterima.
“Demokrasi memberikan kita ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Kritik, saran, dan masukan dari rakyat sangat dibutuhkan. Transparansi kinerja juga penghasilan pejabat negara merupakan hak publik untuk tahu,” ungkap Heru Kundhimiarso.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanpa tunjangan perumahan, gaji pokok seorang anggota DPRD Pemalang tidak mencapai Rp5 juta per bulan. Bahkan, gaji dan tunjangan yang diterima tetap dipotong pajak penghasilan sebesar 20 persen.

“Tunjangan perumahan yang disebut-sebut Rp20 juta per bulan itu tidak diterima utuh. Ada potongan pajak, ada juga pengurangan dari penghasilan lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, Heru Kudhi menegaskan dirinya menghargai semua aspirasi dan kritik masyarakat. Baginya, masukan dari rakyat adalah pengingat agar setiap pejabat publik lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.
“Saya hanya wakil dengan kontrak lima tahun. Tuan yang sebenarnya adalah rakyat yang sudah membayar pajak,” tuturnya.
Sebagai penutup, Heru Kundhimiarso menyampaikan salam hangat untuk masyarakat Pemalang dan berharap dinamika yang terjadi dapat menjadi bahan perbaikan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.( Joko Longkeyang).















